← Beranda
Tampang Bripka Dedy, ‘Sniper’ di Kampung Narkoba Gang Langgar Kota Samarinda Saat Diangkut ke Bareskrim Polri
Syahrul Yunizar• Sabtu, 6 Juni 2026 | 01.07 WIB
Bripka Dedy digiring oleh Bareskrim Polri untuk diperiksa dalam kasus peredaran gelap narkoba di Gang Langgar, Samarinda. (Sahrul Yunizar/JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri tidak memberi ampun terhadap Bripka Dedy. Polisi yang menjadi beking kampung narkoba di Gang Langgar, Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim).

Dengan setelan kepala plontos, polisi yag sudah kena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu diangkut ke Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Jumat (5/6).

”Kami mengamankan salah satu oknum dari anggota Polri, yang mana oknum ini atas nama Bripka Dedy, yang merupakan salah satu oknum yang menjadi tersangka kasus (peredaran gelap narkoba) Gang Langgar,” kata Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kompol Drago kepada awak media.

Selama menjadi beking di pelaku peredaran gelap narkoba di Gang Langgar, Bripka Dedy berperan sebagai ‘sniper’. Dia yang mengintai, mengawasi, dan memberi tahu para pengedar bila konsumen datang dengan gerak-gerik mencurigakan. Dia pula yang kerap membantu pengedar di kampung tersebut terhindar dari sergapan polisi.

Baca Juga: Pesan Keras Menko Polkam Terhadap Pelaku Korupsi: Tak Ada Istilah Teman Dekat Presiden!

”Tugasnya adalah memberitahu atau mengawasi apabila ada konsumen yang gerak-geriknya mencurigakan, yang diduga mungkin anggota (polisi), sehingga mungkin bisa menyebabkan penangkapan di daerah Gang Langgar tersebut (gagal),” jelasnya.

Dedy disebut sebagai ‘sniper’ bukan karena berperan dengan membawa senjata api. Malainkan tugasnya yang mengawasi gerak-gerik orang asing. Saat membekingi pengedar, dia hanya menggunakan alat komunikasi berupa handy talkie atau HT.

”Jadi, untuk sniper itu dia berdiri atau memposisikan dirinya di dalam Gang Langgar itu dengan ada di beberapa titik, yang mana masing-masing titik itu menggunakan alat komunikasi berupa handy talkie. Jadi, dari depan gang sampai dengan tempat transaksi narkoba itu, itu semua pegang handy talkie,” jelasnya.

Meski sudah dibawa ke Kantor Bareskrim Polri di Jakarta, Drago menyatakan bahwa keterlibatan Dedy dalam peredaran gelap narkoba di Gang Langgar masih didalami oleh penyidik. Termasuk jejaring di balik suplai narkotika terhadap pengedar di gang tersebut dan kemungkinan keterlibatan polisi lainnya.

”Untuk semua oknum yang terlibat dalam peredaran narkotika, sesuai perintah dan petunjuk pimpinan, akan kami tangkap semua,” tegasnya.

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggulung 13 tersangka di Kampung Narkoba yang berada di Gang Langgar. Di antara 13 orang tersangka, 11 diantaranya teridentifikasi sebagai sindikat peredaran gelap narkoba. Sementara 2 lainnya adalah pengguna.

Menurut Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, sindikat yang bermarkas di Gang Langgar, Kota Samarinda sudah beroperasi selama lebih kurang 4 tahun. Dari lokasi yang disebut sebagai Kampung Narkoba tersebut, sindikat itu mengedarkan barang haram di sekitar Kota Samarinda.

”Sindikat narkoba sudah beroperasi sekitar 4 tahun dengan omset penjualan narkoba sehari Rp 150-200 Juta,” kata Eko.

Baca Juga: Kemhan Pamerkan Personel 3 Matra TNI dengan Kemampuan Kendali Drone Tempur

Kanit II Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Bayu Putra Samara mengungkapkan bahwa keberhasilan menggulung sindikat narkoba tersebut tidak lepas dari peran Satgas NIC. Satgas tersebut telah melakukan operasi di wilayah Samarinda hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka yang tergabung dalam satu kelompok.

”Dalam operasi tersebut, berhasil menangkap 13 orang tersangka. Terdiri atas 11 sindikat narkoba dan 2 orang pengguna beserta barang bukti narkoba,” jelasnya.

Dengan omset mencapai Rp 150-200 juta setiap hari, sindikat tersebut beroperasi dengan sangat licin. Beberapa kali operasi yang dilakukan oleh aparat di Samarinda tidak berhasil. Karena itu, Bareskrim Polri turun tangan dengan mengerahkan tim dari Subdit IV dan Satgas NIC. Hasilnya, mereka langsung menangkap para tersangka.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan