← Beranda
Wamen Imipas Silmy Karim Kenakan Rompi Tahanan KPK, jadi Tersangka?
Muhammad RidwanKamis, 4 Juni 2026 | 16.13 WIB
Wakil Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan Silmy Karim resmi ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com – Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim tampak mengenakan rompi tahanan milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Momen tersebut terlihat ketika mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi itu keluar dari ruang pemeriksaan di lantai 2 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/5).

Silmy Karim terlihat meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.38 WIB. Saat keluar, ia mengenakan rompi tahanan sambil membawa selembar dokumen di tangannya.

Silmy Karim sempat dicari-cari KPK

Baca Juga: Ramalan Zodiak Pisces 4 Juni 2026: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

KPK sempat mencari keberadaan Wamen Imipas Silmy Karim. Pencarian itu dilakukan berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Ronald Arman Abdullah, pada Selasa (2/6) malam.

"Tim masih terus melakukan pencarian," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (3/6).

KPK mengetahui, posisi Silmy Karim yang berada di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Lembaga antirasuah meminta Silmy bersikap kooperatif dan segera menyerahkan diri guna membantu proses hukum yang sedang berjalan.

“Informasi terakhir yang kami dapatkan, keberadaan SK (Silmy Karim) ada di Jakarta dan sekitarnya. Untuk itu, kami mengimbau agar yang bersangkutan juga bisa kooperatif sehingga dapat membantu dalam proses penanganan perkara ini,” tegas Budi.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Capricorn 4 Juni 2026: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan, dan Keuangan

Silmy Karim menyerahkan diri ke KPK pada Rabu malam

Wamen Imipas Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri ke KPK, pada Rabu (3/6) malam. Silmy Karim mendatangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sekitar pukul 22.35 WIB, ditemani sejumlah ajudannya.

Silmy yang mengenakan kemeja batik bercorak hijau khaki itu memilih bungkam saat dicecar awak media. Sebab, dirinya sempat dicari-cari KPK, berkaitan operasi tangkap tangan (OTT) Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Jakbar).

Bahkan, beberapa pengawal Silmy sempat menghalang-halangi kinerja awak media, sehingga membuat rusuh dan aksi pemukulan.

KPK amankan 17 orang dalam OTT Imigrasi Jakbar

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, KPK mengamankan total 17 orang. Dari jumlah tersebut, delapan orang merupakan penyelenggara negara dan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sementara sembilan lainnya berasal dari pihak swasta.

Baca Juga: Cerita Dee Lestari Dapat Protes Karena Kariernya Berat Sebelah

Budi menyebut, para pihak yang diamankan berasal dari sejumlah wilayah berbeda. Dua orang dari kalangan swasta diamankan di Bali, sedangkan satu penyelenggara negara ditangkap di Jawa Barat.

“Di mana para pihak tersebut, dua orang swasta diamankan di wilayah Bali. Kemudian satu PN (penyelenggara negara) diamankan di wilayah Jawa Barat yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya,” ujar Budi.

Selain mengamankan sejumlah pihak, tim penindakan KPK juga menyita berbagai barang bukti dalam operasi yang berlangsung pada 2 hingga 3 Juni 2026 tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi tujuh unit mobil, 15 sepeda motor, 11 sepeda, valuta asing, serta logam mulia berupa emas.

Baca Juga: Eks Wamenaker Noel Ebenezer Hadapi Sidang Putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Hari Ini

KPK saat ini masih melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang telah diamankan dalam OTT tersebut.

“Malam ini KPK kemudian akan melakukan ekspose (gelar perkara) untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan. Jadi, kita sama-sama tunggu nanti pihak-pihak siapa saja yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dari peristiwa tertangkap tangan ini,” pungkasnya.

EDITOR: Bintang Pradewo