JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pejabat pada Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta Barat (Jakbar), pada Rabu (3/6). Salah satu yang diamankan diduga Kepala Kantor Imigrasi Jakbar.
"Benar," kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, Rabu (3/6).
KPK menduga, para pihak yang diamankan terlibat transaksi suap. Selain pihak Imigrasi, tim penindakan KPK juga mengamankan pihak swasta.
Pimpinan KPK berlatar belakang Jaksa itu menyebut, pihak-pihak yang diamankan diduga berkaitan dengan transaksi suap pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA).
Namun, KPK belum mengungkap secara rinci identitas dan barang bukti yang diamankan dalam operasi senyap tersebut.
"Yang pasti terkait pengurusan WNA," tegasnya.
Baca Juga: KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi di Jakbar
KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Lembaga antirasuah bakal mengungkap secara rinci identitas serta kronologi OTT dan konstruksi perkara dalam konferensi pers.