JawaPos.com - Kabar operasi tangkap tangan (OTT) menjaring Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sanjaya akhirnya terjawab. Dia membantah informasi tersebut saat menyampaikan keterangan kepada awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan (Jaksel), pada Senin (25/5).
”Saya responsnya hari ini ada di sini bicara dengan rekan-rekan,” ungkap Sony saat ditanya ihwal kabar tersebut.
OTT terhadap Sony sempat beredar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp pada Kamis (21/5). Meski sudah dibantah oleh aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Agung (Kejagung), namun kabar tersebut menyebar secara luas di masyarakat hingga menjadi perbincangan publik.
Baca Juga: Ratusan Warga Bogor Mengungsi Akibat Banjir dan Angin Kencang
Hari ini, Sony menegaskan bahwa dia tidak pernah terjaring OTT. Purnawirawan Polri dengan pangkat terakhir irjen itu datang ke Bareskrim Polri untuk berkoordinasi. Sebab, dia mendapati temuan terjadinya praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah.
”Ada beberapa laporan polisi yang sekarang sedang ditangani, yang pertama di Polda Jawa Barat, ada 1 laporan polisi, itu sudah saya monitor kemarin sudah tertangkap pelakunya. Kemudian saya juga kemarin koordinasi dengan Polresta Barelang dan juga dengan Polres Lombok Timur,” terang dia.
Tidak sampai di situ, hari ini ada beberapa korban yang akan mengadu kepada BGN dengan keluhan yang sama. Lantaran maraknya informasi tersebut, dia berinisiatif berkoordinasi dengan Satgas MBG Polri serta pihak Bareskrim Polri. Tujuannya agar penanganan kasus tersebut bisa diatensi.
”Diharapkan mampu menginformasikan dan meminta kepada jajaran polres, membantu untuk menerima laporan-laporan tersebut, kemudian memproses, dan mudah-mudahan juga bisa mengungkap siapa sebetulnya di balik mereka-mereka yang menggunakan, yang memanfaatkan, dan mencoreng program ini,” ujarnya.
Baca Juga: 7 Ucapan Idul Adha 2026 Singkat Namun Menyentuh, Cocok untuk Keluarga dan Teman
Sonny menegaskan, program MBG harus dijaga. Menurut dia, salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto itu adalah program yang mulia. Karena itu, dia tidak ingin pelaksanaannya dimanfaatkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang hanya ingin mengambil keuntungan.
Apalagi, Sonny menyebut, kerugian masyarakat akibat praktik terlarang tersebut tidak sedikit. Menurut dia, kerugian korban jika diakumulasi sudah tembus miliaran rupiah. Bahkan ada satu laporan dengan beberapa korban nilai kerugiannya mencapai Rp 1,9 miliar.
”Yang di Polda Jawa Barat itu Rp 1,9 miliar rupiah. Di Jawa Barat yang baru lapor itu 21 orang. Kemudian di Lombok Timur ada 1 orang. Kemudian ini saya mendengar hari ini akan ada datang juga korban 20 orang, 20 orang yang ditipu oleh sebuah yayasan,” jelasnya.