JawaPos.com - Seorang pengunjung wanita berinisial TMA nekat menyembunyikan narkoba jenis sabu di area vitalnya saat berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Jakarta Pusat (Salemba). Namun, aksi nekat ini berhasil digagalkan oleh petugas yang jeli.
Peristiwa menegangkan tersebut terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026, sekitar pukul 14:26 WIB di ruang pemeriksaan badan pengunjung wanita.
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Jakarta Pusat Wahyu Trah Utomo menuturkan, terduga pelaku TMA diketahui hendak mengunjungi seorang warga binaan berinisial IPA.
Kronologi Penangkapan: Gerak-Gerik Mencurigakan di Ruang Pemeriksaan
Aksi penyelundupan ini terendus berkat kejelian petugas pemeriksaan wanita. Saat hendak digeledah, pelaku menunjukkan gelagat yang mencurigakan dan cenderung defensif.
"Peristiwa itu terjadi diawali dengan kecurigaan petugas pemeriksaan wanita kami, yaitu Ibu Oktavianti yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku TMA yang menolak untuk digeledah di area vitalnya dengan menutupi tangannya di area tersebut," ujarnya, Kamis (21/5).
Kecurigaan tersebut membuat petugas semakin teliti. Hingga akhirnya ditemukan adanya narkotika jenis sabu yang sembunyikan di alat vitalnya guna mengecoh petugas.
"Hasilnya dapat dibuktikan ternyata ada barang yang disimpan di alat vital tersebut. Jadi barang tersebut berupa serbuk putih yang dibungkus dalam kantong plastik kecil dan disembunyikan di alat vital, dan setelah kami timbang kurang lebih beratnya 15 gram," terang Wahyu.
Mendapati temuan mengejutkan tersebut, petugas langsung melaporkannya ke Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Kelas I Jakarta Pusat, yang kemudian bergerak cepat mengamankan pelaku serta barang bukti.
Diserahkan ke Polsek Cempaka Putih untuk Pengusutan Lebih Lanjut
Pihak Rutan Salemba bergerak cepat dengan langsung berkoordinasi dengan aparat kepolisian. Langkah ini diambil guna memastikan jenis zat terlarang tersebut serta memproses hukum pelaku.
"Untuk saat ini, pihak pelaku, barang, dan warga binaan yang dikunjungi oleh Saudara TMA yaitu warga binaan atas nama inisial IPA sudah kami amankan," katanya.
Pihak Rutan Salemba menegaskan tidak akan main-main dengan peredaran narkoba dan siap melakukan tindakan tegas tanpa pandang bulu.
"Jadi, kami membuka diri terhadap segala macam informasi yang disampaikan oleh semua pihak akan adanya narkoba ataupun keterlibatan petugas maupun warga binaan di dalam Rutan Kelas I Jakarta Pusat. Ketika ada informasi tersebut, kami pastikan kami akan cek kebenarannya, dan ketika terbukti kebenarannya kami akan segera melakukan tindakan tegas dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegas Wahyu.
Sebagai langkah pencegahan ke depan, pihak rutan terus memperketat pengawasan dan menjalankan operasi intelijen internal.
"Tentunya kami sejak ikrar yang kita sampaikan, kita sudah berkomitmen kuat dan memberikan penguatan yang dilakukan oleh pihak Kantor Wilayah maupun dari Direktorat Jenderal kepada seluruh jajaran agar supaya meningkatkan kewaspadaan. Selain itu kami juga melakukan operasi intelijen," pungkasnya.