← Beranda
Viral Guru Mengaji di Deli Serdang Nekat Bubarkan Transaksi Sabu di Depan Anak-anak, Rumahnya Diteror!
Ryandi ZahdomoSenin, 18 Mei 2026 | 20.07 WIB
Personel Polsek Pantai Labu laksanakan patroli dan berikan himbauan kamtibmas kepada warga Desa Rantau Panjang, Deli Serdang. (istimewa)

 

JawaPos.com - Aksi heroik seorang guru mengaji bernama Halimah di Deli Serdang, Sumatera Utara, mendadak viral di media sosial. Dengan berani, ia membubarkan segerombolan pria yang nekat melakukan transaksi narkoba jenis sabu secara terang-terangan di hadapan anak-anak. Namun karena keberaniannya, rumahnya diteror.

Video keberanian Halimah langsung memicu simpati publik setelah diunggah oleh akun Instagram @medankinian. Dalam rekaman tersebut, Halimah tampak mendatangi teras rumah warga yang dijadikan tempat transaksi terlarang itu sembari merekam aksi mereka.

"Maaf ya Bang, kan sudah aku bilang tadi Bang, anak-anak duduk situ, pakailah perasaan kalian, pakai perasaan kalian lho anak-anak ini lho," ujar Halimah dalam video tersebut.

Gertakan tegas dari sang guru mengaji ini akhirnya membuat komplotan pria tersebut ciut dan langsung pergi meninggalkan lokasi.

Rumah Guru Mengaji Diteror Keluarga Pelaku

Halimah mengungkapkan bahwa aksi nekatnya ini dipicu oleh rasa geram yang sudah memuncak. Pasalnya, aktivitas peredaran narkoba di wilayah Desa Rantau Panjang, Kecamatan Pantai Labu, sudah berlangsung menahun tanpa memeduliki lingkungan sekitar.

"Anak-anak (di sini), jadi awak mau ngasih main anak-anak pun bingung mau di mana mainnya, mau di mana-mana ada orang ini," kata Halimah.

Namun, keberanian Halimah harus dibayar mahal. Pasca-viral membubarkan transaksi narkoba, rumahnya justru digeruduk dan diteror oleh pihak keluarga pelaku yang tidak terima. Rumahnya diancam akan dilempari batu, membuat situasi sempat mencekam.

Dalam video, Halimah pun menangis meminta perlindungan kepada pihak berwajib dan kepala negara.

"Tolong Pak Presiden rumah saya dihancurin orang itu, orang itu menjerit-jerit melemparkan batu. Saya tidak takut saya sendiri. Tapi, aparat-aparat yang punya hati. Pemimpin yang punya hati tolong saya," katanya.

Polisi Turun Tangan, Dua Pengedar Sabu Diciduk

Merespons video viral dan laporan ancaman tersebut, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bergerak cepat. Di bawah pimpinan Kompol Fery Kusnadi, petugas langsung melakukan penyelidikan ke Dusun II Desa Rantau Panjang pada Selasa, 12 Mei 2026, sekitar pukul 17.30 WIB.

Polisi berhasil mengamankan dua pria berinisial AA dan AS di bawah sebuah tiang tower. Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti berupa satu plastik klip berisi sabu seberat bruto 2,40 gram, sekop plastik, dompet, serta uang tunai senilai Rp317 ribu.

"Selanjutnya kedua terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses hukum lanjut," ujarnya dalam keterangannya.

Selain menciduk pengedar, polisi juga sempat menghalau beberapa warga setempat yang sempat mencoba menghalangi jalannya penangkapan.

Baca Juga: Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap dalam Kasus Peredaran Gelap Narkoba, Simak Kronologi Penangkapan

Kini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan ke markas Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Guna menjamin keselamatan sang guru, personel Satres Narkoba Polresta Deli Serdang bersama Polsek Pantai Labu dan kepala desa setempat langsung melakukan patroli ketat hingga pagi hari di sekitar kediamannya.

 

EDITOR: Kuswandi