JawaPos.com - Sebanyak 321 warga negara asing (WNA) sindikat judi online (judol) lintas negara berhasil diamankan Bareskrim Mabes Polri, di Hayam Wuruk, Jakarta Barat.
Jaringan tersebut beroperasi secara sistematis dan terorganisasi dengan menjadikan masyarakat Indonesia sebagai target utama melalui pemanfaatan celah regulasi dan infrastruktur digital.
Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, menyatakan keberhasilan aparat dalam membongkar jaringan tersebut dinilai sebagai langkah konkret untuk memutus rantai kerugian yang selama ini merugikan masyarakat luas.
“Langkah Polri ini adalah bentuk konkrit dari kecerdasan Konsep Presisi yang dicanangkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo, sebuah keberpihakan yang nyata kepada rakyat, terutama bagi mereka yang selama ini menjadi korban,” kata Fernando Emas kepada wartawan, Jumat (15/5).
Fernando Emas memberikan apresiasi atas keberhasilan operasi tersebut. Menurutnya, penangkapan ratusan WNA itu bukan hanya capaian secara statistik, tetapi juga menunjukkan implementasi nyata konsep kepolisian modern yang berpihak kepada masyarakat.
Ia menilai, korban utama perjudian online umumnya berasal dari kalangan menengah ke bawah yang tergiur keuntungan instan. Akibatnya, banyak masyarakat kehilangan tabungan, terlilit utang, bahkan mengalami persoalan keluarga akibat praktik tersebut.
Ia pun menekankan, penangkapan 321 WNA tersebut juga dinilai menjadi pesan tegas bagi jaringan kriminal internasional bahwa Indonesia tidak dapat lagi dijadikan wilayah yang mudah dieksploitasi untuk aktivitas ilegal berbasis digital.
"Polri dianggap menunjukkan kapasitas serta komitmen dalam menangani kejahatan lintas negara demi melindungi masyarakat Indonesia," ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan keberhasilan pengungkapan kasus ini disebut sebagai salah satu tonggak penting dalam upaya Indonesia menegakkan kedaulatan digital. Operasi tersebut dipandang bukan sekadar penegakan hukum, melainkan juga bentuk ketegasan negara dalam melindungi rakyat dari kejahatan terorganisasi internasional.
"Visi Kapolri Listyo Sigit Prabowo melalui konsep Presisi dinilai mulai menunjukkan efektivitasnya dalam penanganan kejahatan modern. Pendekatan kepolisian yang prediktif, responsif, dan transparan dianggap mampu menjawab tantangan kejahatan digital yang terus berkembang dan melintasi batas negara," imbuhnya.
Sebelumnya, sebanyak 321 WNA yang diamankan dalam pengungkapan kasus perjudian online jaringan internasional di Jakarta Barat, akan dipindahkan ke sejumlah kantor imigrasi pada Minggu (10/5) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan pemindahan tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses pendalaman dan koordinasi lintas instansi dalam penanganan perkara.
“Hari ini dilakukan pemindahan terhadap 321 WNA ke beberapa lokasi pemeriksaan keimigrasian untuk proses lebih lanjut,” ucap Brigjen Pol. Trunoyudo kepada wartawan, Minggu (10/5).
Ia merinci, sebanyak 150 orang dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim), kemudian 150 orang lainnya ke Direktorat Imigrasi Pusat, serta 21 orang ke Kantor Imigrasi Jakarta Barat.
Menurut Trunoyudo, langkah itu merupakan bagian dari proses penegakan hukum yang dilakukan secara simultan dan terintegrasi bersama para pemangku kepentingan terkait.
“Proses ini masih terus berjalan secara berkelanjutan dan simultan, termasuk koordinasi dengan pihak imigrasi dalam rangka pemeriksaan lanjutan,” paparnya. (*)