JawaPos.com - Niatan Oditur Militer untuk menemui Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus di RSCM pada Selasa (12/5) urung terlaksana. Sebagai korban penyiraman air keras, Andrie belum bisa ditemui. Pihak rumah sakit menyatakan bahwa Andrie masih perlu perawatan intensif.
Letkol CHK Mohammad Iswadi sebagai salah seorang oditur dari Oditurat Militer II-07 Jakarta menyampaikan bahwa Andrie belum bisa dijenguk. Aktivis pembela hak asasi manusia (HAM) itu masih menjalani perawatan pasca disiram air keras pada 12 Maret 2026.
”Masih dalam proses penyembuhan, sehingga memang betul tidak bisa dikunjungi. Karena akan sangat berbahaya apabila saudara Andrie Yunus mendapat kunjungan,” kata dia kepada awak media.
Menurut Iswadi, bagian tubuh kanan Andrie belum boleh bergerak, khususnya pada bahu sebelah kanan. Hal itu disampaikan secara langsung oleh tim medis yang menangani Andrie. Karena itu, para oditur yang menangani kasus Andrie belum bisa menemui korban.
”Informasi dari manajemen rumah sakit, harus posisi statis. Kalau bergerak sedikit, nanti operasinya akan gagal,” imbuhnya.
Iswadi memastikan, pihaknya akan menjelaskan hasil kunjungan ke RSCM hari ini kepada majelis hakim di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Sebab, majelis hakim menginginkan Andrie dihadirkan sebagai saksi korban. Keinginan itu sudah disampaikan secara resmi di ruang persidangan.
Dengan kondisi Andrie saat ini, dia menilai, yang masih memungkinkan untuk dihadirkan sebagai saksi adalah dokter. Menurut dia, dokter yang bisa menjelaskan di muka sidang ihwal kondisi terkini Andrie pasca diserang menggunakan air keras oleh personel Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
”Kalau memang nanti kami diperintahkan untuk bertemu dokter, nanti kami akan menemui dokter untuk menanyakan kondisi terakhir saudara Andrie Yunus sebelum kami membuat tuntutan,” jelasnya.
Melalui keterangan resmi pada Selasa (12/5), RSCM menyampaikan bahwa saat ini Andrie masih berada dalam pemantauan dan penanganan tim medis multidisiplin. Para dokter itu terdiri atas dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi, oftalmologi, psikiatri, serta tenaga kesehatan lainnya.
Pengerahan dokter sebanyak itu dilakukan guna memastikan proses pemulihan Andrie berjalan optimal dan berkesinambungan. Mengingat, Andrie sudah hampir 2 bulan menjalani perawatan pasca disiram menggunakan air keras pada 12 Maret 2026.
”Secara umum kondisi pasien dalam keadaan stabil dan menunjukkan perkembangan yang baik. Pasien memiliki riwayat luka bakar pada wajah, leher, dada, punggung, dan kedua lengan akibat trauma kimia asam yang terjadi pada 12 Maret 2026,” ungkap RSCM dalam keterangan resmi yang disampaikan kepada awak media.
Selama menjalani perawatan, Andrie sudah melalui serangkaian tindakan medis dan operasi. Semua dilakukan secara secara bertahap sesuai kebutuhan klinis. Operasi lanjutan terakhir dilakukan berlangsung pada 7 Mei 2026. Yakni operasi pembersihan jaringan dan penutupan luka lanjutan dengan tindakan tandur atau cangkok kulit.
”Pasca tindakan tersebut, pasien menjalani perawatan dan observasi di ruang rawat RSCM untuk pemantauan kondisi klinis dan evaluasi penyembuhan luka,” kata RSCM.
Baca Juga: Sunyi dan Tertutup Rapat, Begini Suasana Dapur MBG di Surabaya Usai Insiden Keracunan Massal
Berdasar hasil evaluasi terakhir pada 8 Mei 2026, kondisi Andrie dinyatakan stabil. Dia tidak mengalami demam, mual, maupun muntah. Selain itu, toleransi makan Andrie juga baik. Dia pun sudah bisa berjalan sendiri. Keluhan nyeri pasca operasi dirasakan minimal dan masih dapat dikontrol dengan terapi yang diberikan oleh tim medis.
”Terkait kondisi mata kanan, saat ini masih dalam tahap penanganan lanjutan dengan tindakan penutupan kelopak mata sementara untuk mendukung proses penyembuhan dan mempertahankan struktur bola mata,” jelas RSCM.
Dari hasil pemeriksaan ultrasonografi (USG) diketahui bahwa kondisi bola mata Andrie masih utuh dan tidak ditemukan tanda pelepasan saraf mata maupun gangguan berat lainnya pada bagian belakang bola mata. Namun demikian, evaluasi berkala tetap dilakukan oleh tim dokter mata bersama tim bedah plastik rekonstruksi.