← Beranda
Dapat Laporan 12 Korban Meninggal Dunia, Komnas HAM Turun Tangan Dalami Peristiwa di Kampung Kembru Papua
Syahrul YunizarSabtu, 18 April 2026 | 21.43 WIB
Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah. (ANTARA/Donny Aditra)

 

JawaPos.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah mendapat informasi terkini dari peristiwa di Kampung Kembru, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Selasa (14/4). Mereka mendapat kabar ada 12 warga sipil meninggal dunia dalam peristiwa itu, termasuk diantaranya anak-anak dan perempuan.

Atas informasi tersebut, Komnas HAM turun tangan untuk melakukan pendalaman. Menurut Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, belasan korban meninggal itu mengalami luka tembak. Selain itu, Komnas HAM mendapat informasi jatuhnya korban yang mengalami luka serius. Anis menyatakan bahwa korban berjatuhan saat Koops TNI Habema menindak Organisasi Papua Merdeka (OPM).

”Komnas HAM memperoleh informasi terkini kondisi HAM di Kabupaten Puncak. Pada 14 April 2026 terjadi operasi penindakan terhadap kelompok TPNPB-OPM yang dilakukan oleh TNI di Kampung Kembru, Distrik Kembru, Kabupaten Puncak. Peristiwa ini menyebabkan 12 warga sipil meninggal dunia, termasuk kelompok rentan yaitu anak dan perempuan dengan kondisi luka tembak,” kata Anis pada Sabtu (18/4).

Untuk mendalami peristiwa tersebut, Komnas HAM terus mengumpulkan informasi dan berkoordinasi dengan semua pihak. Tujuannya untuk memastikan jumlah korban dan kondisi masing-masing korban. Merespon peristiwa tersebut, Komnas HAM juga telah menyampaikan pernyataan sikap. Salah satunya kecaman terhadap operasi penindakan OPM yang menyebabkan korban jiwa dari unsur sipil.

Baca Juga: Peringati Hari Diabetes Nasional, Pendekatan Medicine-Centric Perlu Dievaluasi untuk Tingkatkan Kesembuhan 

”Operasi penindakan yang dapat dikategorikan operasi militer maupun operasi militer selain perang yang menimbulkan korban jiwa warga sipil tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” tegasnya.

Menurut Anis, segala bentuk serangan terhadap warga sipil dalam situasi perang maupun selain perang yang dilakukan oleh aktor negara maupun non-negara merupakan Pelanggaran HAM dan Hukum Humaniter Internasional yang menyebabkan pelanggaran atas hak hidup dan hak atas rasa aman. Dia tegas menyebut, kedua hak tersebut tidak dapat dikurangi dalam keadaan apapun.

”Komnas HAM menyampaikan keprihatinan dan duka yang mendalam atas kematian sejumlah warga sipil termasuk kelompok rentan yakni perempuan dan anak-anak. Dalam perspektif HAM warga sipil terutama kelompok rentan harus mendapat perhatian dan perlindungan maksimal dari semua pihak terutama negara,” jelasnya.

Lebih lanjut, Komnas HAM meminta semua pihak menahan diri, terutama aparat keamanan dan TPNPB-OPM. Itu penting agar tidak menimbulkan ketakutan, stigmatisasi, serta menjadikan warga sipil sebagai sasaran dalam konflik bersenjata. Komnas HAM juga menekankan setiap pendekatan penegakan hukum dan keamanan oleh aparat keamanan dilakukan secara profesional dan terukur dengan tetap menghormati nilai-nilai dan prinsip HAM.

”Komnas HAM meminta pemerintah, baik pusat maupun daerah untuk mengambil langkah- langkah perlindungan maksimal dan pemulihan bagi korban jiwa maupun luka-luka, yaitu pemulihan kesehatan dan psikologis serta memastikan warga sipil lainnya tidak mengungsi karena alasan keamanan,” terang dia.

Anis pun menekankan, pihaknya mendesak panglima TNI untuk melakukan evaluasi terhadap operasi penindakan TPNPB-OPM yang dilakukan Koops TNI Habema dan proses penegakan hukum yang profesional, transparan dan tuntas demi tegaknya rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. Komnas HAM memastikan akan memberikan perhatian serius terhadap peristiwa tersebut.

”Dengan mengumpulkan informasi dan selanjutnya akan melakukan langkah-langkah pemantauan sesuai mekanisme Komnas HAM,” imbuhnya.

Baca Juga: Prediksi PSMS Medan vs Sriwijaya FC: Eko Purdjianto Wajib Menang, Iwan Setiawan Nirmenang Semua Pertandingan

Sebelumnya, Koops TNI Habema buka suara pasca terjadinya 2 peristiwa berbeda di Kampung Kembru dan Kampung Jigiunggi, Kabupaten Puncak, Papua Tengah pada Selasa lalu. Pasukan yang dibentuk oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto tersebut menegaskan bahwa kedua peristiwa tersebut tidak saling berkaitan.

Kepala Penerangan Koops TNI Habema Letkol Infanteri Wirya Arthadiguna menyampaikan bahwa pihaknya perlu meluruskan informasi yang beredar dan simpang siur. Menurut Wirya, pada 14 April lalu terjadi 2 peristiwa di Kabupaten Puncak. Peristiwa pertama terjadi di Kampung Kembru. Kemudian peristiwa kedua terjadi di Kampung Jigiunggi.

”Kejadian pertama terjadi pada 14 April 2026 di Kampung Kembru, Papua. Dimana berdasarkan laporan masyarakat terdapat keberadaan kelompok bersenjata OPM (Organisasi Papua Merdeka) di wilayah tersebut,” kata Wirya dalam keterangan yang disampaikan kepada awak media pada Sabtu (18/4).

Atas informasi tersebut, prajurit TNI melaksanakan patroli dan pengecekan. Laporan yang dia terima menyebutkan bahwa saat tim tiba di lokasi kejadian, mereka langsung diberondong tembakan yang diletuskan oleh OPM. Kontak tembak pun terjadi. Prajurit TNI membalas tembakan OPM menggunakan tembakan balasan hingga kontak tembak selesai.

”Dalam peristiwa itu, 4 orang dari kelompok bersenjata OPM dinyatakan meninggal dunia,” imbuhnya.

Di lokasi tersebut, prajurit TNI turut mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri atas 1 pucuk senapan angin, amunisi kaliber 5,56 milimeter dan 7,62 militer, 1 selongsong peluru, busur dan anak panah, serta berbagai senjata tajam seperti parang, kapak, pedang, dan pisau. Barang bukti itu menjadi menegaskan keberadaan kelompok OPM di Kampung Kembru.

”Selain itu ditemukan pula perlengkapan komunikasi berupa beberapa unit telepon genggam dan handy talky (HT), bendera OPM, serta dokumen identitas dan perlengkapan pribadi lainnya,” ungkap Wirya.

Peristiwa kedua, sambung dia, terjadi di Kampung Jigiunggi. Saat itu, aparat TNI mendapat laporan dari kepala kampung bernama Venius Walia ihwal meninggalnya seorang anak akibat luka tembak. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan melakukan pengecekan oleh prajurit TNI. Dia memastikan, memang ada korban sebagaimana laporan yang telah diterima.

”Namun demikian, hingga saat ini masih dilakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kejadian (yang menyebabkan anak tersebut meninggal dunia),” kata dia.

Secara tegas, perwira menengah TNI AD dengan dua kembang di pundak itu menyampaikan bahwa tidak ada aktivitas prajurit TNI di Kampung Jigiunggi saat peristiwa penembakan terhadap korban terjadi. Kontak tembak di Kampung Kembru berbeda dengan peristiwa di Kampung Jigiunggi. Meski terjadi di hari yang sama, 2 kampung itu berada di lokasi yang berbeda.

”kedua peristiwa terjadi di lokasi dan waktu yang berbeda, dan tidak saling berkaitan. TNI berkomitmen untuk bertindak profesional, transparan, dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas” imbuhnya.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan