← Beranda
Kekerasan Senior pada Junior di Polda Kepri Makan 1 Korban Meninggal, Kompolnas Dorong Mekanisme Pencegahan
Syahrul YunizarRabu, 15 April 2026 | 20.24 WIB
Komisioner Kompolnas Choirul Anam. (Istimewa)

JawaPos.com - Dugaan tindak kekerasan oleh senior kepada junior di Polda Kepulauan Riau (Kepri) memakan korban jiwa.

Seorang polisi muda bernama lengkap Bripda Natanael Simanungkalit menjadi korban meninggal dunia.

Berulangnya kasus serupa membuat Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara. Mereka mendorong mekanisme pencegahan yang menyeluruh.

Komisioner Kompolnas Choirul Anam menyampaikan bahwa Polri harus mencari solusi dan memikirkan secara mendalam mekanisme pencegahan yang tepat.

Baca Juga: Korban Kasus SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Mulai Lapor Polisi

Tujuannya agar peristiwa serupa tidak terulang. Menurut Anam, perlu langkah konkret agar tidak ada lagi polisi yang menjadi korban tindak kekerasan oleh senior kepada junior.

”Penting didorong lebih konkret mekanisme pencegahan itu. Di beberapa kesempatan ide untuk membangun mekanisme pencegahan sudah dimulai, hanya memang perlu penguatan ide tersebut agar terwujud,” kata Anam pada Rabu (15/4).

Selain mekanisme pencegahan, Anam juga menekankan pentingnya mekanisme pengawasan di internal kepolisian. Baik yang dilakukan secara periodik maupun non periodik.

Menurut dia, pengawasan yang baik akan mendukung langkah-langkah pencegahan yang dilakukan.

Bukan hanya berkaitan dengan tindak kekerasan senior kepada junior, pengawasan bisa dilakukan untuk mencegah pelanggaran lain.

Baca Juga: Tak Hanya Terduga Pelaku, Polda Kepri Periksa 3 Polisi Lain Pasca Kematian Bripda Natanael Simanungkalit

”Selain itu, yang juga penting untuk dipikirkan secara mendalam, khususnya bagi rekan-rekan kepolisian, pentingnya segala upaya pengawasan secara internal yang terus menerus,” ucap Anam.

Atas meninggalnya Bripda Natanael, Kompolnas sangat menyesalkan. Menurut dia, tindak kekerasan terhadap korban sangat tidak perlu.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar Polda Kepri melakukan mekanisme etik dan proses hukum pidana.

Saat ini, kedua mekanisme tersebut sudah dilakukan oleh jajaran Bid Propam dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kepri.

”Kami memang mendorong ada pemeriksaan etik dan pemeriksaan pidana, untuk memastikan kejadian yang sama tidak boleh berulang kembali,” kata mantan komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tersebut.

Baca Juga: Polri dalami Dugaan Keterlibatan Seorang Polisi dalam Kasus Pabrik Obat Ilegal di Semarang

Sebelumnya, Polda Kepri sudah menetapkan seorang tersangka dalam kasus dugaan tindak kekerasan yang menyebabkan Bripda Natanael Simanungkalit tewas. Tersangka merupakan senior polisi muda tersebut. Dia adalah Bripda AS.

Kabid Propam Polda Kepri Kombes Eddwi Kurniyanto menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengambil beberapa langkah pasca mendapat informasi berkaitan dengan kasus tersebut. Termasuk di antaranya memeriksa terduga pelaku dan saksi-saksi.

”Sementara ini baru satu anggota yang kami tetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda AS. Namun kami masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan personel lain,” kata Eddwi dikutip pada Rabu (15/4).

Kematian Bripda Natanael menjadi perhatian publik. Dia diduga menjadi korban tindak kekerasan yang dilakukan oleh senior di Asrama Polda Kepri pada Senin malam (13/4).

Setelah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara, Bripda Natanael dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Polri Luncurkan Layanan Laporan Polisi Online, Tak Perlu ke Kantor Polisi untuk Laporan Awal

Kapolda Kepri Irjen Asep Safruddin memastikan bahwa proses hukum berjalan dan tidak akan ditutup-tutupi.

Dia menyatakan, semua pihak yang diduga terlibat dalam kasus tersebut sudah diperiksa. Sampai saat ini, setidaknya ada 4 orang polisi yang menjalani pemeriksaan.

”Propam polda mengamankan anggota yang diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap korban, serta beberapa orang saksi lainnya guna pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

Orang nomor satu di Polda Kepri itu menyampaikan bahwa saat ini Bid Propam Polda Kepri terus bekerja.

Pihaknya tengah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Bukan hanya terhadap terduga pelaku, melainkan kepada semua pihak yang diduga mengetahui dan terlibat. Selain Bid Propam Polda Kepri, Ditreskrimum Polda Kepri juga sudah bekerja.

Baca Juga: Polisi Muda Tewas di Asrama Polda Kepri, Propam Langsung Turun Tangan untuk Selidiki

”Kami akan memproses perkara ini secara tegas dan tuntas, baik melalui jalur pidana maupun kode etik. Sanksi berat termasuk Pemberhentian Tidak Dengan Hormat akan dijatuhkan apabila terbukti. Tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penanganan kasus ini,” tegas Asep.

 

EDITOR: Bayu Putra