JawaPos.com - Pengacacara korban pelecehan seksual Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI), Timotius Rajagukguk, menyebut bahwa sejauh ini ada 27 orang yang sudah melaporkan diri sebagai korban dari pelecehan yang diduga dilakukan 16 mahasiswa FH UI.
Dari 27 korban itu, 20 orang merupakan mahasiswa dan 7 orang lainnya berasal dari kalangan dosen.
"Korban yang saya wakili ada 20 orang semuanya mahasiswa, dan dari unsur dosen terakhir saya dengar ada 7 orang," ujar Timotius kepada wartawan, Rabu (15/4).
Baca Juga: Korban Kasus SK ASN Palsu di Pemkab Gresik Mulai Lapor Polisi
Namun begitu, ia menyebut bahwa kemungkinan masih banyak korban lain yang tidak mengetahui bahwa namanya masuk di dalam grup chat tempat para pelaku melancarkan aksinya.
Terlepas dari itu, Timotius meminta agar semua pihak berhenti mencari tahu tentang korban dan pada cara obrolan dalam grup chat itu bisa tersebar.
"Fokuslah pada perlindungan, pemulihan, dan pendampingan korban, serta mengadili para pelaku," pungkasnya.
Untuk diketahui, kasus ini mencuat setelah beredarnya tangkapan layar percakapan di grup media sosial yang diduga melibatkan mahasiswa FH UI dan memuat konten tidak pantas.
Diduga ada 16 mahasiswa yang ada di dalam grup chat tersebut. Komentar-komentar yang mengobjektifikasi tubuh perempuan terlihat banyak diungkap dalam percakapan tersebut. Hal itu pun dibenarkan pihak Dekanat FH UI.
“Fakultas mengetahui beredarnya tangkapan layar percakapan yang diduga melibatkan mahasiswa dan memuat konten yang tidak pantas, termasuk indikasi kekerasan seksual,” tulis akun resmi dekanat FH UI.
Percakapan tersebut kemudian viral dan memicu reaksi luas dari mahasiswa serta publik karena dinilai merendahkan martabat dan mengarah pada pelecehan seksual.