JawaPos.com - Perakit dan penjual senjata api (senpi) rakitan asal Bandung, Jawa Barat berinisial AS dan TS akhirnya diringkus.
TS merupakan seorang perakit dan penjual senpi rakitan yang sudah beroperasi puluhan tahun. Dia kerap dipanggil Ki Bedil.
keduanya ditangkap Bareskrim Polri di wilayah Rancaekek, Bandung, Jawa Barat (Jabar) pada Senin pekan lalu (6/4).
Kasat Resmob Bareskrim Polri Kombes Teuku Arsya Khadafi menyampaikan bahwa penangkapan Ki Bedil dilakukan oleh jajarannya di Unit I.
Penangkapan Ki Bedil dimulai setelah polisi mengamankan AS. Dia adalah perantara jual beli senpi rakitan yang bekerja sama dengan Ki Bedil.
”Saudara AS adalah perantara atau broker dari (jual beli) senjata api ilegal. Saat yang bersangkutan diamankan, ditemukan satu unit pistol kaliber 22 beserta peluru, kemudian satu unit senapan setengah jadi yang memang rencananya akan diperjualbelikan,” terang Arsya kepada awak media pada Senin (13/4).
Usai meringkus AS, polisi melakukan pengembangan hingga mengamankan sejumlah peluru. Kepada petugas, AS mengaku bekerja sama dengan TS.
Sehingga polisi juga melakukan pengejaran dan berusaha menangkap TS. Dari keterangan AS, diketahui bahwa TS adalah Ki Bedil.
”Saudara TS dikenal juga sebagai Ki Bedil atau ahli pembuat senjata api, dimana kemampuannya sudah sangat advance dalam membuat senjata api ilegal. Dari yang bersangkutan kami mengamankan beberapa peluru, alat, dan juga bahan untuk membuat senjata api ilegal,” jelasnya.
Menurut Teuku Arsya, penangkapan AS dan TS merupakan tindak lanjut atas laporan yang disampaikan oleh masyarakat melalui hotline Bareskrim Polri.
Menurut perwira dengan tiga kembang di pundak tersebut, senjata rakitan buatan Ki Bedil sudah terkenal di kalangan pembeli, terutama yang berlatar pelaku kejahatan.
”Pelaku saudara TS atau Ki Bedil adalah orang yang sudah cukup terkenal di kalangan para pelaku street crime dan juga pemburu ilegal. Di mana hasil (senpi) buatannya sangat baik, berfungsi dengan baik dan juga memiliki akurasi yang tinggi,” jelasnya.
Teuku Arsya juga menyatakan bahwa Ki Bedil adalah perakit dan penjual senpi rakitan yang lihai.
Dia sudah melakukan kejahatan dengan memperjualbelikan senpi rakitan selama lebih kurang 20 tahun. Namun demikian, baru kali ini ia berhasil ditangkap oleh polisi.
”Memang saudara TS alias Ki Bedil cukup licin dan lihai, selama ini dia bergerak di bawah bayang-bayang dan baru pertama kali tertangkap setelah 20 tahun dia beroperasi,” jelasnya.