JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menangkap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim).
Sedikitnya 12 orang dari lingkungan pemkab Tulungagung juga ikut diangkut ke Jakarta.
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa belasan orang itu dibawa ke Gedung Merah Putih di Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Dia menyatakan, langkah itu merupakan bagian dari rangkaian OTT yang berjalan pada Jumat malam (10/4).
Baca Juga: Ini Kegiatan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Sebelum Terjaring OTT KPK
”Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup (OTT) di wilayah Jawa Timur, dari total 18 orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat, 10 April 2026, selanjutnya 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap,” terang dia.
Tahap pertama, Gatut sudah dibawa ke Jakarta dan tiba di Gedung Merah Putih pagi tadi.
Siang ini, lebih kurang 11 orang dibawa oleh penyidik Lembaga Antirasuah ke Jakarta dalam tahap kedua. Setelah itu, tahap ketiga akan menyusul dengan jumlah 1 orang.
”13 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, yaitu bupati, 11 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan 1 orang merupakan pihak lainnya,” jelas Budi.
Belasan orang tersebut, lanjut Budi, dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih.
Baca Juga: 10 OTT KPK Sepanjang 2026: Dari Pejabat Pajak hingga Bupati Tulungagung, Ini Daftar Lengkap Kasusnya
Tidak hanya, mengamankan para pihak terkait, dalam kegiatan tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu (11/4).
Dia menyatakan bahwa penyidik KPK turut mengamankan beberapa barang bukti dalam operasi senyap yang berlangsung tadi malam.
”Ada uang ratusan juta rupiah (yang diamankan penyidik KPK dalam OTT bupati Tulungagung),” ungkap Fitroh.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Fitroh telah menyampaikan bahwa penyidik KPK memang melakukan OTT di Tulungagung.
Baca Juga: Punya 18 Mobil dan Motor, Kekayaan Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Tembus Rp 20,3 Miliar
Dia telah memastikan hal itu. Usai OTT malam tadi, penyidik punya waktu beberapa jam untuk menentukan status hukum semua pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Tulungagung.
Termasuk di antaranya Gatut Sunu Wibowo sebagai bupati Tulungagung.