JawaPos.com -Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo digelandang oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel). Pagi ini, dia sudah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan pasca operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara (Jubir) KPK Budi Prasetya menyampaikan bahwa penyidik sudah membawa Gatut ke Gedung Merah Putih. Dia tiba di kantor KPK pada pukul 06.50 WIB. Setelah tib, Gatut langsung menjalani pemeriksaan secara intensif terkait dengan OTT yang dilakukan oleh KPK.
”Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur. Pagi ini, tim membawa bupati Tulungagung ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bupati tiba di gedung KPK Merah Putih sekitar pukul 06.50 WIB dan langsung dilakukan pemeriksaan intensif,” terang Budi.
Budi mengungkapkan bahwa pihaknya memang turut mengamankan sejumlah pihak lainnya. Sampai saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan di Kantor Polresta Tulungagung. Budi memastikan, pihaknya akan terus memperbarui informasi mengenai OTT tersebut.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah barang bukti dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo. Termasuk diantaranya uang tunai dengan nilai ratusan juta rupiah.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi oleh awak media pada Sabtu (11/4). Dia menyatakan bahwa penyidik KPK turut mengamankan beberapa barang bukti dalam operasi senyap yang berlangsung pada Jumat malam (10/4).
”Ada uang ratusan juta rupiah (yang diamankan penyidik KPK dalam OTT bupati Tulungagung),” ungkap Fitroh.
Dalam pemberitaan sebelumnya, Fitroh telah menyampaikan bahwa penyidik KPK memang melakukan OTT di Tulungagung, Jawa Timur (Jatim). Dia telah memastikan hal itu. Usai OTT malam tadi, penyidik punya waktu beberapa jam untuk menentukan status hukum semua pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Baca Juga: KPK Amankan Duit Ratusan Juta Rupiah Saat OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo
Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam dalam menentukan status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Tulungagung. Termasuk diantaranya Gatut Sunu Wibowo sebagai bupati Tulungagung. (*)