← Beranda
Kasus Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Diduga Bermuatan Politik
Muhammad Ridwan• Kamis, 19 Maret 2026 | 02.16 WIB
Kepala Divisi Hukum Kontras, Andrie Yunus (kiri).

JawaPos.com — Kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, tengah menyita perhatian publik. Peristiwa ini dinilai tidak sekadar tindak kriminal biasa, melainkan diduga memiliki muatan politik.

Dewan Senior Lembaga Penelitian, Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial (LP3ES), Thamrin Amal Tomagola, mengungkapkan adanya kemungkinan motif politik di balik serangan tersebut. Menurutnya, waktu kejadian yang bertepatan dengan kondisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang dinilai tidak stabil menjadi salah satu indikator.

“Prabowo Subianto dapat dianalogikan sebagai petinju yang sudah sempoyongan, masih berdiri, tetapi kehilangan keseimbangan. Justru dalam kondisi itulah penyerangan terhadap Andrie Yunus terjadi,” kata Thamrin kepada wartawan, Rabu (18/3).

Baca Juga: Fransisco Rivera Ungkap Mimpi Besarnya bersama Persebaya Surabaya

Ia juga secara terbuka menyampaikan kecurigaannya bahwa serangan tersebut bisa saja dilakukan oleh kelompok yang ingin mempercepat jatuhnya pemerintahan. Dengan menyasar aktivis HAM, pelaku diduga berharap dapat memicu kemarahan masyarakat sipil yang berpotensi berkembang menjadi gejolak politik lebih besar.

“Apalagi jika kelompok ini berasal dari dalam lingkar kekuasaan, misalnya dari militer, langkah seperti ini sangat terbuka dan berisiko menjadi bumerang,” ucapnya.

Thamrin menilai kasus ini memiliki tingkat kompleksitas yang tinggi. Hal tersebut terlihat dari berbagai indikasi teknis, seperti adanya empat pelaku, pola pelarian ke berbagai arah, hingga dugaan manipulasi informasi di media sosial.

“Semua itu menunjukkan bahwa peristiwa ini tidak sederhana,” jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Timnas Indoensia di FIFA Series: 27 Maret Hadapi Saint Kitts dan Nevis, Miliano Jonathans Tidak Bisa Main karena Cedera

Ia pun menegaskan, kekerasan tidak memiliki tempat dalam sistem demokrasi. Siapa pun pelakunya, tindakan teror seperti ini harus dilawan karena bertentangan dengan prinsip masyarakat sipil.

“Kita harus melawan aksi teror ini. Kekerasan tidak dapat dibenarkan dalam demokrasi, apalagi jika ditujukan untuk membungkam aktivis, mematikan ruang demokrasi, dan membangkitkan rezim teror,” tegasnya.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Markas Besar (Mabes) TNI, Mayjen Yusri Nuryanto mengatakan bahwa keempat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus berasal dari Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI. Mereka yakni Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

"Keempat yang diduga pelaku ini adalah Denma Bais TNI. Matranya dari Angkatan Laut dan Angkatan Udara," ujar Yusri dalam konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).

Meski demikian, Yusri belum membeberkan secara rinci peran dan motif penyiraman air keras terhadap aktivis HAM tersebut.

"Jadi kita masih mendalami motifnya," pungkasnya.

Baca Juga: Jelang Lebaran, Bazar Sembako Murah Diserbu Warga di Matraman

Sebagaimana diketahui, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal, pada Kamis (12/3) malam. Peristiwa itu terjadi saat Andrie pulang dari kantor YLBHI, yang melintasi kawasan Senen, Jakarta Pusat.

Akibat penyiraman air keras tersebut, Andrie mengalami luka bakar di sejumlah bagian tubuh, termasuk mata, wajah, dada, dan tangan. Andrie saat ini tengah menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

EDITOR: Bintang Pradewo