← Beranda
Komika Pandji Pragiwaksono Dicecar 17 Pertanyaan soal Sidang Adat di Toraja oleh Penyidik Bareskrim
Syahrul YunizarSenin, 9 Maret 2026 | 23.59 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono menjalani persidangan adat di Tongkonan Layuk Kaero, Sangalla, Tana Toraja, Sulawesi Selatan, Selasa (10/2). (Istimewa)

JawaPos.com - Komika Pandji Pragiwaksono telah menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri pada Senin (9/3).

Tidak kurang 17 pertanyaan diajukan oleh penyidik kepada Pandji. Nyaris seluruhnya terkait dengan sidang adat di Tana Toraja, Sulawesi Selatan (Sulsel).

”Ditanya terkait kehadiran saya di Toraja ketika saya melaksanakan sidang adat Toraja. Pertanyaannya seputar itu dan klarifikasinya sudah diberikan oleh saya. Moga-moga kasusnya bisa cepat selesai,” ucap Pandji.

Kepada awak media, Pandji mengaku sempat ditanya ihwal para pihak yang menyidangkan dirinya di Toraja.

Baca Juga: Penuhi Panggilan Penyidik Bareskrim Polri, Komika Pandji Pragiwaksono Bakal Jelaskan Hasil Sidang Adat Toraja

Namun, dia meminta penyidik untuk mengkonfirmasi langsung kepada para pihak tersebut. Tujuannya agar jawabanya lebih tepat dan pas.

”Saya minta penyidiknya untuk memastikan langsung ke pihak masyarakat adat di sana untuk lebih pastinya karena saya tidak mau salah dalam mengucapkan nama, jabatan, dan terutama wilayah. Jadi, saya minta untuk itu dikonfirmasi ke masyarakat adatnya saja,” kata dia.

Tidak hanya itu, penyidik juga menanyai Pandji terkait dengan proses sidang adat yang telah dia lakoni sekitar dua pekan lalu.

Dia berharap penjelasan mengenai hal itu akan membawa proses hukum tersebut menuju restorative justice. Sebab, sidang adat tersebut benar-benar valid.

”Menurut saya pengalaman saya di Toraja adalah salah satu pengalaman yang sangat-sangat berkesan, melewati proses sidang yang adil dan demokratis dan senang bisa terlibat dari sebuah tradisi yang sudah berjalan selama ribuan tahun,” ujarnya.

Baca Juga: Bareskrim Polri Kembali Panggil Pandji Pragiwaksono terkait Kasus Dugaan Penghinaan Adat-Tradisi Toraja

Dalam sidang adat tersebut, lanjut Pandji, hadir perwakilan dari 32 wilayah adat. Menurut dia, itu sudah mewakili keseluruhan wilayah adat Toraja.

Apalagi, turut hadir pula 7 orang hakim ketua dalam sidang adat tersebut. Sehingga dia berani memastikan bahwa sidang adat itu valid.

”Jadi, itulah proses mediasi yang sah dan legitimate, karena lengkap gitu (perwakilan adatnya),” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa Dittipid Siber Bareskrim Polri kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap komika Pandji Pragiwaksono dalam kasus dugaan penghinaan adat dan tradisi Toraja. 

Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Rizki Agung Prakoso memastikan itu. Dia menyampaikan bahwa Pandji akan kembali diperiksa oleh penyidik usai menjalani sidang adat di Toraja.

Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Sudah Jalani Sidang Adat di Toraja, Bareskrim Polri Tetap Lanjutkan Proses Hukum 

Pemeriksaan dilakukan sesuai dengan kebutuhan penyidik dalam proses hukum yang sedang berjalan.

”Minggu depan (Pandji diperiksa), hari Senin,” ungkap dia saat dikonfirmasi oleh awak media pada Jumat (6/3).

Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menyampaikan bahwa pihaknya sudah memeriksa belasan saksi dan sejumlah ahli dalam kasus tersebut. Termasuk pemeriksaan admin di balik kanal YouTube milik Pandji.

”Jadi, progress kasusnya Pandji sudah diperiksa 14 saksi dan 9 ahli. Dan kemarin terakhir ada pemeriksaan admin, admin daripada adminnya Pandji untuk melengkapi dalam rangka penyelidikan dan penyidikan ini,” ungkap dia.

Berkaitan dengan sidang adat yang sudah berlangsung di Toraja, Himawan menilai bahwa proses itu merupakan bagian dari langkah konkret dalam penyelesaian masalah yang dihadapi oleh Pandji.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penghinaan Toraja, Polri Periksa Admin YouTube Pandji Pragiwaksono

Dia menyebut, sidang adat Toraja itu sebagai bagian dari living law yang berlaku di masyarakat.

”Semua yang dilakukan itu kan merupakan langkah-langkah konkrit sesuai dengan living law. Kemudian dengan ada hukum nasiona dan ini yang kami lakukan penyidikan berbarengan,” kata dia.

Dengan begitu, sidang adat yang sudah dijalani oleh Pandji di Toraja tidak serta merta menghentikan proses hukum di Bareskrim Polri.

Dalam kasus tersebut, Pandji masih berstatus sebagai saksi. Meski sudah diperiksa, bukan tidak mungkin polisi kembali memanggil Pandji untuk dimintai keterangan.

”Nanti kita lihat akhirnya seperti apa, setelah ada pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan pasca dia melakukan sidang adat di Toraja. Nanti kami kaji dulu apa kira-kira yang bisa masuk unsurnya itu, kemudian nanti baru kami simpulkan dalam gelar perkara,” jelas dia.

Baca Juga: Admin Kanal YouTube Komika Pandji Pragiwaksono Diperiksa Penyidik Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Penghinaan Adat Toraja

EDITOR: Bayu Putra