← Beranda
Polisi Beber Peran Tersangka Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat, Terbagi dalam 4 Klaster
Syahrul YunizarRabu, 17 September 2025 | 18.10 WIB
Para tersangka penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN Cempaka Putih Jakarta Pusat digelandang penyidik Di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/9/2025). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kasus penculikan kepala cabang (kacab) Bank BUMN Cempaka Putih, Mohammad Ilham Pradipta, terungkap. Polisi telah menetapkan 15 orang tersangka, termasuk seorang buron.

Sedangkan Pomdam Jaya sudah memproses 2 orang tersangka. Berdasar penyelidikan dan penyidikan yang sudah berlangsung sejak 21 Agustus lalu, belasan tersangka yang terlibat dalam kasus tersebut terbagi atas 4 klaster. 

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan bahwa penangkapan belasan tersangka dilakukan oleh Tim Gabungan Subdit Resmob dan Subdit Jatanras.

Dari 15 tersangka yang berhasil ditangkap, polisi mengembangkan kasus tersebut hingga terungkap 4 klaster pelaku. 

Klaster pertama berisi 4 orang yang terdiri atas tersangka C alias K, tersangka DH, tersangka AAM dan tersangka JP.

Mereka berperan sebagai aktor intelektual atau otak di balik rangkaian tindak pidana yang berujung kematian korban bernama Mohammad Ilham Pradipta.

Tidak hanya merencanakan dan menunjuk orang, tersangka di klaster tersebut juga membiayai aksi penculikan korban. 

”Klaster yang kedua adalah klaster eksekutor penculikan terhadap korban. Di mana dalam klaster penculikan terhadap korban ini kami berhasil mengamankan sebanyak 5 orang tersangka,” jelas Wira kepada awak media di Jakarta, Selasa (16/9). 

Tersangka pertama berinisial E, kemudian tersangka kedua berinisial FH, tersangka ketiga berinisial REH, tersangka keempat berinisial JRS, dan tersangka kelima berinisial EWB.

Mereka bersama-sama menculik korban dari parkiran Lottemart Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim) pada 20 Agustus lalu. Tersangka berinisial FH adalah seorang prajurit TNI. 

”Klaster yang ketiga adalah klaster penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ucap Wira. 

Pada klaster penganiayaan, juga terlibat tersangka aktor intelektual berinisial JP. Dia beraksi bersama tersangka berinisial N dan tersangka DSD.

Mereka yang mengangkut korban setelah dipindahkan dari mobil Toyota Avanza ke Toyota Fortuner di bilangan Kemayoran, Jakarta Pusat (Jakpus). Para tersangka itu pula yang membuang korban di wilayah Bekasi, Jawa Barat (Jabar). 

”Dalam klaster ini terdapat satu tersangka yang merupakan oknum TNI,” imbuhnya. 

Terakhir, tersangka dalam klaster surveillance atau pengintai yang berjumlah 4 orang. Masing-masing terdiri atas tersangka berinisial AW, EWH, RS, dan AS.

Selain itu, ada satu tersangka lain yang masih buron dan masuk dalam klaster pengintai. Yakni tersangka berinisial EG. ”Perannya sebagai tim masuk dalam kategori klaster empat yang di mana ikut membuntuti korban,” imbuh Wira. 

 

EDITOR: Bayu Putra