JawaPos.com - Peristiwa penculikan Mohammad Ilham Pradipta pada 20 Agustus lalu sudah terencana. Bahkan cikal-bakal kasus tersebut sudah muncul sejak beberapa bulan sebelum para penculik terekam mengangkut paksa kepala cabang (kacab) bank BUMN Cempaka Putih itu dari parkiran Lottemart Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Dalam jumpa pers pada Selasa (16/9), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengurut kronologi penculikan berujung kematian Ilham. Dia menyampaikan bahwa kasus tersebut bermula dari persekongkolan antara tersangka C alias K dengan tersangka lainnya berinisial DH.
”Saat itu C alias K memiliki data rekening dormant di beberapa bank. kemudian C alias K memiliki rencana untuk memindahkan uang dari rekening dormant tersebut ke rekening penampungan yang telah disiapkan. Dalam rencana itu, C alias Ken sudah menyiapkan tim IT. namun, untuk melaksanakan hal tersebut memerlukan persetujuan atau otoritas kepala bank,” kata Wira.
Untuk itu C mengajak DH untuk mencari dan mendekati seorang kepala cabang atau kepala cabang pembantu. Harapannya kepala cabang tersebut bisa diajak bekerja sama untuk memindahkan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan. Untuk memuluskan rencana tersebut, pada akhir Juli C mengajak DH dan AAM bertemu.
Dalam pertemuan itu, C mengaku sudah memiliki informasi berkenaan dengan rekening dormant pada bank BRI. Lantaran upaya untuk mencari dan mendekati kepala cabang maupun kepala cabang pembantu tidak membuahkan hasil. Dia mengusulkan 2 opsi berbeda.
”Opsi pertama, melakukan pemaksaan dengan kekerasan dan ancaman kekerasan. Setelah itu, korban akan dilepaskan. Kemudian, opsi yang kedua, melakukan pemaksaan dengan kekerasan dan atau ancaman kekerasan. Dan apabila berhasil, maka kurban akan dihilangkan atau dalam arti kata, korban akan dibunuh,” jelas Wira.
Pada 31 Juli, C bersama DW dan AAM kembali bertemu. Dalam pertemuan itu ditekankan kembali mengenai 2 opsi tersebut. Menurut Wira, saat itu belum ada keputusan apapun. Keputusan justru diambil lewat komunikasi pesan singkat melalui Whats App pada 12 Agustus 2025. Mereka sepakat memilih opsi pertama.
”Yaitu melakukan pemaksaan dengan kekerasan ataupun ancaman kekerasan. Setelah itu, korban dilepaskan,” ujarnya.
Rencana pun berlanjut. Pada 16 Agustus DH mengajak tersangka JP bertemu di Kota Wisata Cibubur. Kepada JP, DH bertanya soal kenalan kelompok preman yang bisa melaksanakan rencananya bersama C dan AAM. Wira menyebut, saat itu DH membebaskan JP untuk mengajak kelompok preman dari kalangan sipil atau aparat.
Pertemuan itu ditindaklanjuti oleh JP dengan mendatangi rumah Serka N pada 17 Agustus 2025. Setelah bertemu dengan N, malamnya JP bertemu dengan DH dan AAM di Kota Wisata Cibubur. Dalam pertemuan tersebut N turut serta. Mereka pun membahas rencana penculikan korban.
”Selanjutnya, pada tanggal 18 Agustus 2025, dilaksanakan pertemuan kembali yang dihadiri oleh saudara DH, saudara AAM, saudara JP, dan saudara N di salah satu kafe di Kota Wisata di daerah Cibubur untuk membahas persiapan penculikan,” terang Wira.
Lewat pertemuan itu, para pelaku mulai membagi tugas. DH dan AAM ditugaskan menyiapkan tim untuk mencari alamat korban dan mengikuti korban. Tim yang melaksanakan peran itu masing-masing berinisial R, E, dan B. Sementara JP menyiapkan tim untuk membuntuti dan menculik korban.
”Setelah itu, saudara N menghubungi saudara F, yang bertugas ataupun yang disiapkan sebagai tim yang akan melakukan penculikan terhadap korban,” jelasnya.
Belakangan diketahui bahwa F serupa dengan N. Keduanya merupakan prajurit TNI AD yang berasal dari pasukan khusus, Kopassus. Rencana pun berlanjut. F bertemu dengan tersangka E dan rekan-rekannya di sekitar Cijantung pada 19 Agustus. Di tempat itulah F menunjukkan foto target kepada E.
Saat bersamaan, DH bersama AMM dan JP juga menyiapkan safe house. Tempat itu disiapkan sebagai lokasi untuk memaksa korban memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening yang sudah disiapkan oleh C. Setelah rencana dinilai rapi, pada 20 Agustus komplotan tersebut beraksi.
”Sekitar pukul 15.30 WIB di Parkiran Lottemart Pasar Rebo Jakarta Timur, korban berhasil diculik oleh tim yang berisi pelaku E, R, B, R, dan A. Dalam penculikan tersebut, kelima orang pelaku menggunakan kendaraan Avanza Putih yang terekam di CCTV,” terang Wira.
Korban langsung dibawa pergi dari lokasi penculikan hingga akhirnya sekitar pukul 21.00 WIB dipindahkan dari Avanza Putih ke Fortuner Hitam. Yang membawa Fortuner Hitam itu adalah JP, N,U, serta D. Dari lokasi tersebut, rencananya korban dibawa oleh tim penjemput menuju safe house. Namun, tim penjemput tidak kunjung datang.
”Karena tim penjemput tidak kunjung datang sedangkan korban kondisinya sudah agak lemas, akhirnya korban dibuang di daerah Cikarang dalam keadaan kondisi kaki dan tangan masih terikat dan mulut dalam kondisi terlakban atau dilakban. Selanjutnya pada 21 Agustus 2025 pukul 05.30 WIB, Polsek Cikarang mendapatkan laporan tentang penemuan mayat,” ungkap Wira.
Dari temuan mayat itulah polisi melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya polisi menetapkan 15 orang tersangka dan satu orang DPO. Sementara Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya/Jayakarta menetapkan 2 orang sebagai tersangka dan langsung ditahan. Penyidik Polda Metro Jaya dan Pomdam Jaya memastikan bakal mengusut kasus tersebut sampai tuntas.