← Beranda
Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Diduga Peras 400 WN Malaysia Senilai Rp 32 M yang Sedang Nonton DWP
Sabik Aji TaufanJumat, 20 Desember 2024 | 18.15 WIB
ILUSTRASI. Megah panggung festival musik EDM DWP 2024. (Istimewa)
 
JawaPos.com - Sekitar 400 penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, mengaku menjadi korban pemerasan Anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Para korban yang berasal dari Malaysia ini diduga diminta uang mencapai 9 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp 32 miliar.
 
Pemerasan ini menggunakan modus tes urine. Bahkan ada WNA yang dikabarkan sempat ditahan paspornya.
 
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro tidak banyak bicara mengenai kasus ini. Dia meminta kasus ini ditanyakan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.
 
"Koordinasi Narkoba Polda," kata Susatyo.
 
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, pihaknya sedang menyelidiki kasus ini. Bid Propam Polda Metro Jaya telah dikerahkan untuk melakukan penyelidikan. 
 
Baca Juga: Pecah! Digelar 3 Hari Berturut-turut, DWP Sukses Manjakan Pecinta Musik EDM di Jakarta
 
“Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pendalaman oleh Bid Propam,” ujar Ade.
 
Dia memastikan, Bid Propam akan mengambil langkah tegas bila ada anggota yang melakukan pelanggaran.
 
“Polda Metro Jaya tidak pandang bulu terhadap siapapun pelakunya dan pasti akan memproses sesuai Peraturan perundang-undangan yang berlaku secara proporsional dan profesional,” pungkas Ade Ary.
EDITOR: Sabik Aji Taufan