JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengungkap hasil uang dugaan korupsi yang diduga diterima mantan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Anwar Sadad, yang saat ini menjadi Anggota DPR RI. Penerimaan uang itu terkait dugaan korupsi suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang berasal dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019–2022.