← Beranda
KPK Akui Buka Penyidikan Baru Kasus Dugaan Korupsi di Bank Pembangunan Daerah, Telah Jerat 5 Tersangka
Muhammad Ridwan• Minggu, 15 September 2024 | 16.42 WIB
Suasana Gedung KPK, Jakarta, Selasa (28/6/2023). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS
 
 
 
 
 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku tengah melakukan pengusutan kasus dugaan korupsi penempatan dana iklan oleh satu Bank Pembangunan Daerah (BPD). KPK telah meningkatkan penanganan kasus itu dalam tahap penyidikan.
 
"KPK sedang menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa terkait iklan," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Minggu (15/9).
 
Disinyalir, KPK telah menjerat lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Kelima orang itu di antaranya, dua orang dari pihak internal BPD tersebut, sementara tiga lainnya merupakan pihak swasta. 
 
Asep mengungkapkan, nilai penempatan dana iklan itu lebih dari Rp 100 miliar. Ia menduga, terjadi markup pada penempatan dana iklan oleh BPD yang mengakibatkan kerugian keuangan negara. 
 
Baca Juga: Bank bjb Punya Aset Rp 200 Triliun Saat Ulang Tahun ke-63, Setelah Ini Apa Lagi?
 
Meski demikian, Asep Guntur masih enggan mengungkap identitas para pihak yang dijerat. KPK akan mengumumkannya ke publik jika proses penyidikan selesai dilakukan.
 
"Pada waktunya nanti akan diumumkan," pungkas Asep.
 
EDITOR: Kuswandi