JawaPos.com - Polisi menangkap 'bang jago' yang menukar uang recehan Rp 400 ribu tetapi mengaku jutaan rupiah kepada pedagang di kawasan Palmerah, Jakarta Barat. Pelaku diketahui dua orang atas nama Prendi Harahap dan Apif Alkap.
Diketahui bahwa pelaku melakukan aksinya terhadap salah satu toko fried chicken di Palmerah, Jakarta Barat, pada Jumat (31/5) lalu.
Saat itu, pelaku yang mengenakan topi mendatangi toko dan langsung menyerahkan uang recehan dalam keresek.
Dengan tampang agak mengancam, pelaku meminta agar korban tak menghitung terlebih dahulu uang tersebut yang pengakuannya menyebut bahwa uang tersebut berjumlah Rp 2,5 juta.
Namun, setelah para pelaku meninggalkan lokasi, korban menghitung bahwa uang recehan tersebut ternyata hanya berjumlah Rp 400 ribu.
"Pelaku sudah diamankan. Ditangkap tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat dan Unit Reskrim Polsek Palmerah," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan kepada wartawan, Senin (3/6).
Ia mengatakan bahwa pelaku ditangkap Senin (3/6) subuh.
"Diamankan di wilayah Cengkareng, Rawabuaya," pungkas Andri.