JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi kedap tersebut, tim penindakan lembaga antirasuah menangkap Bupati Kepulauan Meranti, Provinsi Riau, Muhammad Adil.
Selain orang nomor satu di bumi 'Tanah Jantan, tim KPK juga menjaring beberapa pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara dugaan pemerasan, seperti pihak pemberi dan perantaranya.
Lebih lanjut, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti uang senilai ratusan juta yang diterima bupati, dari organisasi perangkat daerah (OPD) yang diduga diperasnya.
"Diterima melalui ajudannya uangnya," ujar sumber JawaPos.com, di Jakarta, Jumat (7/4).
Diduga, pemberian uang tersebut bukan yang pertama kalinya, sehingga tim meyakini sang bupati telah melakukan tindak pidana korupsi dalam bentuk pemerasan.
Terpisah, Terkait adanya OTT ini, Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Ali Fikri, membenarkanya.
"Benar, tadi malam, (6/4) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti Riau," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Jumat (7/4).
Baca Juga: Tangkap Bupati Kepulauan Meranti, KPK Amankan Duit Ratusan Juta,
Ali menambahkan, usai dilakukan penangkapan, para pihak ini tengah menjalani pemeriksaan intensif, guna ditentukan status hukumnya dalam waktu 1x24 jam.
"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak. Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tukas Ali.