← Beranda
Ayah Tiri Perkosa Anaknya, Terbongkar karena Ibu Lihat Tisu Berkurang
KuswandiKamis, 20 Oktober 2022 | 16.26 WIB
ilustrasi kasus pemerkosaan anak. Dok. JawaPos
JawaPos.com - Satreskrim Polres Cilegon, Banten menangkap satu tersangka kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Kasus ini melibatkan ayah tiri berinisial VH, 29, yang memerkosa anaknya, bunga, 13, (bukan nama sebenarnya).

"Pelaku ditangkap setelah orang tua korban melapor ke Polres Cilegon," kata Kasatreskrim Polres Cilegon AKP M. Nandar dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10).

Kejadian terjadi pada Senin (03/10) sekira Jam 21.00 WIB. Lokasi peristiwa ada di Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon. "Pelaku yang merupakan ayah sambung korban melakukan aksi bejatnya kepada korban," kata Nandar.

Nandar menjelaskan, kasus terbongkar atas kecurigaan ibu korban. Sebab, ibu korban mencium ada aroma anaknya di tubuh suaminya. Dan tisu berkurang banyak.

"Ibu korban mengetahui perbuatan cabul pelaku karena merasa curiga bahwa ada bau keringat pelaku menempel di baju anak korban dan tisu yang berkurang banyak. Ibu korban sendiri menikah dengan pelaku pada Juli 2022," terangnya.

Atas kejadian tersebut ibu korban berserta anaknya langsung membuat laporan polisi ke Polres Cilegon untuk ditindaklanjuti. "Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Cilegon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkas Nandar.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
EDITOR: Kuswandi