"Sampai saat ini sudah 53 orang tersangka teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (19/8).
Ramadhan menuturkan, kelima terduga teroris ini ditangkap di lokasi berbeda. Dengan rincian 2 orang berinisial CA dan AF ditangkap di Jawa Timur. Kemudian 1 teroris berinisial SAT ditangkap di Sulawesi Selatan.
Selanjutnya, 1 terduga teroris berinisial AMR ditangkap di Sumatera Utara, pada 17 Agustus 2021. "Kemudian pada hari yang sama ditangkap seorang lagi di Maluku berinisial NW," imbuh Ramadhan.
Sebelumnya, sebanyak 48 tersangka teroris telah ditangkap oleh Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme sejak Kamis (12/8) sampai Senin (16/8).
Kesebelas provinsi tersebut yakni Jawa Barat, Sumatera Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Maluku, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Lampung, Banten, Sulawesi Selatan dan Jambi.
Dari 48 target teroris yang telah ditangkap, masih ada lima target yang masih dalam pengejaran, yakni dua orang target di Jawa Timur, satu target masing-masing di wilayah Jawa Barat, Maluku dan Sumatera Utara.
Selain itu, dalam operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini, Tim Densus 88 Antiteror juga berhasil mengungkap yayasan Syam Organizer yang menjadi sumber penggalangan dana teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI).
Adapun seluruh tersangka yang ditangkap Tim Densus 88 Antiteror Polri di 11 provinsi ini terbagi dalam dua kelompok teroris, yakni kelompok JI dan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).