← Beranda
Manusia Silver Pelaku Mutilasi di Kalimalang Diringkus
Banu AdikaraKamis, 10 Desember 2020 | 03.18 WIB
Masa penahanan pertama atas dua orang terduga pelaku mutilasi yang berakhir 14 Februari 2019, rencananya akan diperpanjang hingga tanggal 24 Februari
JawaPos.com - Penyidik Polda Metro Jaya dan Polres Metro Kota Bekasi menangkap seorang pengamen manusia silver yang diduga sebagai pelaku mutilasi yang membuang jasad korbannya ke Kalimalang, Kota Bekasi.

"Ya benar, pelaku kasus mutilasi sudah berhasil kita amankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.saat dikonfirmasi, Rabu (9/12), dikutip dari Antara.

Dalam penangkapan tersebut polisi hanya mengamankan satu orang yang diduga sebagai pelaku. "Kita amankan satu orang," ungkap Yusri.

Sementara itu, Polres Metro Kota Bekasi mengungkapkan motif pelaku melakukan aksinya. Sang manusia silver lantaran kesal kerap mengalami kekerasan seksual sesama jenis oleh korban.

"Motif pelaku kesal dengan korban karena dipaksa berhubungan seks sesama jenis berkali-kali oleh korban," kata Kasubag Humas Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Erna Ruswing dalam keterangan tertulisnya, Rabu.

Erna mengatakan saat ini pelaku berinisial A diamankan oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Seperti diketahui, warga Kota Bekasi digegerkan dengan penemuan potongan tubuh manusia di Kalimalang. Setelah diselidiki dari sidik jari, polisi berhasil menemukan identitas serta alamat rumah korban. Korban diketahui pria berinisial DS berusia 24 tahun
EDITOR: Banu Adikara