← Beranda
Jampidsus Klaim Tidak Pernah Tutupi Perkara Jaksa Pinangki
Banu AdikaraSelasa, 8 September 2020 | 20.43 WIB
Photo
JawaPos.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menggelar ekspose perkara dugaan suap Jaksa Pinangki Sirna Malasari pada Selasa (8/9). Giat ekspose tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 11.00 WIB yang juga dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi penegak hukum, diantaranya KPK, Bareskrim Polri, Komisi Kejaksaan dan Kemenko Polhukam.

Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Ali Mukartono menyatakan, ekspose pada hari ini dipimpin oleh Wakil Jaksa Agung Setia Untung Arimuladi dengan sepengetahuan Jaksa Agung ST Burhanuddin. Menurutnya, perkara tersebut kini sudah 90 persen berjalan di Kejaksaan.

"Kejaksaan tidak pernah menutup-nutupi penanganan perkara ini. Kenapa baru (gelar) sekarang? Karena sekarang langkah untuk digelar itu sudah mencapai 80 sampai 90 persen. Kalau di awal kita gelar ya kita tidak bisa bilang apa materinya," kata Ali Mukartono di Gedung Bundar Jampidsus, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (8/9).

Ali mengklaim, gelar perkara yang dihadiri oleh perwakilan sejumlah instansi penegak hukum dilakukan secara terbuka dan transparan. Kejagung pun turut meminta masukan terkait penanganan Pinangki.

"Itu disampaikan secara terbuka, tidak ada yang ditutupi. Bahkan kita meminta masukan masukan atas kekurangan kekurangan dari instansi yang terkait dalam penegakan hukum ini," klaim Ali.

Kendati demikian, Ali tidak bisa menjelaskan secara rinci terkaut materi ekspose gelar perkara jaksa Pinangki. Dia menyebut, publik nanti bisa mengetahuinya dalam persidangan.

"Nanti rekan-rekan bisa kawal sampai ke persidangan seperti apa materinya, di situlah Anda nanti bisa mendeteksi dan lain sebagainya," cetus Ali.

Dalam gelar perkara ini, pihak KPK diwakili oleh Deputi Penindakan KPK Karyoto. Hadir juga Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak, Deputi Koordinator Hukum dan HAM Kemenko Polhukam Sugeng Purnino dan perwakilan Bareskrim Polri.
EDITOR: Banu Adikara