← Beranda
Balik ke Indonesia, Eks Kombatan ISIS Bisa Dipidana
Erna MartiyantiSelasa, 2 April 2019 | 20.18 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo
JawaPos.com - Warga Negara Indonesia (WNI) yang balik dari Suriah pascakekalahan ISIS akan diawasi secara ketat. Tentunya, mereka akan didata sebelum masuk ke wilayah tanah air.

"Itu yang dikedepankan adalah Kemenlu dulu. Nanti akan di-assessment Kemenlu," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta, Selasa (2/4).

Mereka yang bersih dari catatan pidana, kemungkinan akan menjalani program deradikalisasi dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Namun jika tidak, mereka harus menjalani proses hukum pidana atas kejahatannya terdahulu.

"Polri akan data apakah ke Indonesia ini masuk jaringan yang ada di kita nggak. Terlibat nggak dengan peristiwa di Indonesia. Kalau tidak terlibat semuanya ikut deradikalisasi," jelasnya.

Sementara itu, Polri katanya juga meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi teror. "Kami lakukan pengawasan, peningkatan kewaspadaan," tegasnya.

Bahkan pihaknya melakukan pemetaan profil terduga teroris yang ada di setiap daerah. "Kami ikuti pergerakan. Apabila ada hal yang mencurigakan, itu bisa Kami tangkap," tukas Dedi .
EDITOR: Erna Martiyanti