← Beranda
Sakit Jantung, Firza Husein Ajukan Penangguhan Penahanan
Muhammad SyadriSelasa, 7 Februari 2017 | 04.00 WIB
Firza Husein

JawaPos.com - Setelah kondisinya kian memburuk, tersangka makar Firza Husein akhirnya mengajukan penangguhan penahanan. Hal ini diajukan salah satu kuasa hukumnya yakni Dahlia Zein ke Polda Metro Jaya.

Alasannya, Firza yang kini ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat tengah menderita penyakit komplikasi, sakit jantung koroner dan mengalami penyempitan pembuluh darah.

"Kami sudah ajukan, sekarang lagi diproses, mohon doanya dan mudah mudahan ditangguhkan karena mengingat kondisi kesehatan," ujar Dahlia di Polda Metro Jaya, Senin (6/2).

Diketahui bahwa Firza ditangkap di kediaman keluarganya di Jalan Makmur, Lubang Buaya, Jakarta Timur, Selasa (31/1) lalu. Dia menerangkan juga bahwa Firza hingga kini masih ditahan dan belum tahu sampai kapan.

"Firza itu sempat bilang tolong mampir dulu ke rumah sakit karena lagi enggak enak badan. Sama dokter hanya dikasih obat biasa tanpa pemeriksaan dan dibawa ke Mako," katanya.

Menurut Dahlia, kliennya itu selama ini juga kooperatif terkait dengan pemeriksaan kasus makar yang dialamatkan polisi kepadanya. Sehingga dia berharap penangguhan penahanan segera dikabulkan.

Firza sendiri selain tersandung kasus makar, dia juga terseret di perkara percakapan mesum bersama Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan foto syur. Namun, menurut Dahlia, Firza membantah hal itu.

"Menurut klien saya, itu bukan (Firza). Kami sudah berkali-kali menanyakan, ada berita acara penolakan BAP atas tentang gambar itu," kata Dahlia. (elf/JPG)

EDITOR: Muhammad Syadri