JawaPos.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri terus berusaha menuntaskan kasus dugaan korupsi yang ditangani. Dua di antaranya dugaan korupsi pembangunan Masjid Al-Fauz dan dana hibah Pempov DKI ke Kwarda Gerakan Pemuda DKI Jakarta. Kedua kasus itu menyeret nama Sylviana Murni.
Sebulan berjalan penyelidikan di kasus itu, kini penyidik dari Bareskrim telah menaikan status kedua kasus tersebut menjadi penyidikan. Artinya penyidik sudah menemukan bukti adanya dugaan tindak pidana.
Kasubdit I Dittipikor Bareskrim Polri, Kombes Ade Derian Jayamarta membenarkan bahwa kedua kasus itu berstatus penyidikan. "Iya sudah (penyidikan) kemarin," kata dia saat ditanyakan status kasus dugaan korupsi hibah, Rabu (25/1).
Kendati kedua kasus dugaan korupsi itu telah berstatuskan penyidikan, namun aparat polisi belum menetapkan tersangka. Menurut Ade Deriyan, kasus hibah yang baru naik sidik itu juga masih diselidki siapa yang menjadi tersangkanya. "Belum (ada tersangka). Kita masih penyidikan juga," sambungnya.
Dalam kasus itu, Sylviana Murni yang mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu telah menjalani pemeriksaan. Perempuan yang kini menjadi calon wakil gubernur di Pilgub DKI Jakarta 2017 itu mengklaim setiap penggunaan dana hibah sebesar Rp 6,8 miliar itu wajar, tak ada penyelewangan. (elf/JPG)