JawaPos.com - Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri dilaporkan Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, ke Bareskrim Mabes Polri kemarin, Senin (23/1). Ketua Umum PDI Perjuangan itu dianggap telah menodai agama dalam pidatonya saat peringatan HUT ke-44 PDI-P, Selasa (10/1).
Politikus PDIP Eva Kusuma Sundari memertanyakan di mana letak penistaan agama yang diduga dilakukan Megawati dalam pidatonya. "Kalau melaporkan Bu Mega penistaan itu dimana penistaannya?" ujarnya heran di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/1).
Kata Eva, ketua umumnya itu tidak memiliki track record dalam penghinaan agama. Saat mendeklarasikan rumah kebangsaan saja, sejumlah kelompok agama diundang. PDIP pun membentuk Baitul Muslimin Indonesia (Bamusi) untuk menghormati mayoritas dan garda terdepan saat konflik yang korbannya adalah kelompok agama.
Oleh karena itu, dia memandang laporan tersebut. "Masa karena statement yang dimaknai oleh secara subyektif diproses. Masa orang disuruh Rizieq, dilaporkan, ini bukan kesadaran dirinya," tegas Eva.
Lebih lanjut dia mengatakan, pihak Kepolisian memang memiliki kewajiban menerima laporan tersebut. Namun perlu diteliti terlebih dahulu motif di balik laporan tersebut. "Motifnya apa, disuruh kan aneh," pungkasnya. (dna/JPG)