← Beranda
Razia Kelab Malam Jakarta PIK-Jaktim: 9 Pengunjung Positif Sabu dan Etomidate 
Antara• Minggu, 18 Oktober 2026 | 21.35 WIB
Ilusteasi barang bukti narkoba. (ANTARA)

 

JawaPos.com - Sebanyak sembilan pengunjung tempat hiburan malam di kawasan Jakarta dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis amfetamin (sabu) dan etomidate.

Temuan ini diperoleh usai operasi razia gabungan yang digelar Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama BNN RI, Sabtu (17/10) malam.

Penertiban ini menyasar sejumlah titik lokasi hiburan malam di wilayah Jakarta, dengan fokus utama di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, serta wilayah Jakarta Timur.

Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, AKBP Ivan Adhitira, mengonfirmasi bahwa dari pemeriksaan di lapangan, enam orang terjaring di klaster PIK dan tiga orang sisanya diamankan di wilayah Jakarta Timur.

"Kami dapatkan ada enam orang dari klaster PIK dan positif menggunakan narkotika," kata Ivan dikutip Minggu (18/10).

Temuan Vape Mengandung Liquid Etomidate

Dalam pelaksanaan razia tersebut, tim gabungan menerapkan skema pemeriksaan ketat terhadap setiap pengunjung.

Petugas menggeledah barang bawaan di kantong, tas, hingga dompet, serta mewajibkan uji tes urine di lokasi.

Selain mengamankan pengunjung yang tes urinenya positif, petugas juga menyita barang bukti berupa rokok elektrik (vape) yang diduga kuat mengandung cairan etomidate.

Temuan tersebut kini dalam penanganan laboratorium untuk memastikan zat penyusunnya.

"Dari sembilan orang tersebut mereka positif etomidate dan amfetamin atau sabu," jelas Ivan.

Prosedur Asesmen dan Pelacakan Jaringan Narkoba

Sembilan pengunjung yang terbukti positif kini tengah menjalani proses asesmen oleh pihak BNN RI. Langkah ini dilakukan guna menentukan status hukum serta tingkat keterlibatan mereka.

"Saat ini masih didalami, dilakukan asesmen oleh BNN RI apakah yang bersangkutan sebagai pengguna ataupun terafiliasi dengan jaringan narkotika," terang Ivan.

Ia menambahkan, mekanisme asesmen akan menentukan tindakan penanganan selanjutnya. Jika terbukti sebatas pengguna, para pengunjung tersebut bakal diarahkan menjalani program rehabilitasi medis dan sosial.

Kendala Pengawasan Jalur Peredaran di Tempat Hiburan

Di sisi lain, Kepolisian mengungkapkan tantangan teknis dalam membongkar mata rantai peredaran gelap narkotika di lingkungan tempat hiburan malam. Pihaknya kerap kesulitan memastikan asal-usul barang haram tersebut secara pasti.

Menurut Ivan, pasokan narkoba berpotensi ditransaksikan di dalam area kelab atau diselundupkan langsung oleh pengunjung dari luar area hiburan.

Baca Juga: Dirjen PAS Klaim Foto Koruptor Jimmy Masrin di Hunian Mewah Barang Hasil Razia Lapas Cibinong

"Kendalanya kami sulit mendapatkan peredaran yang ada di tempat hiburan malam tersebut. Karena kita bisa sampaikan bahwa narkotika beredar di dalam, bisa juga narkotika itu dibawa orang itu dari luar," imbuhnya. (*)

EDITOR: Dinarsa Kurniawan