JawaPos.com - Aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya menetapkan R sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan di Mal Senayan City Jakarta Selatan.
Pria berusia 44 tahun itu viral di media sosial (medsos) karena menendang seorang perempuan di Senayan City hingga terjungkal.
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengkonfirmasi penetapan tersangka tersebut.
Meski belum menjelaskan duduk perkara secara terperinci, namun Rahim memastikan bahwa status R saat ini sudah tersangka.
Baca Juga: Setelah Viral di Medsos, Polda Metro Jaya Amankan Pria Penendang Perempuan di Senayan City
”Sudah (tersangka),” kata dia saat ditanyai oleh awak media terkait dengan status R pada Sabtu (19/9).
Oleh penyidik, R dijerat menggunakan Pasal 466 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Ancaman hukuman untuk pelanggaran atas pasal tersebut bisa mencapai 5 tahun penjara. Sebelum jadi tersangka, R ditangkap pada Jumat dini hari (18/9).
Ia diciduk oleh Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) sekitar pukul 03.55 WIB.
”Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” kata dia kepada awak media.
Baca Juga: Viral Wanita Ditendang Pria Tak Dikenal di Senayan City, Begini Respons Pihak Manajemen
Menurut Abdul Rahim, penyidik telah mendalami rangkaian kejadian dan motif dugaan penganiayaan tersebut. Selain R, polisi juga sudah meminta keterangan dari 4 orang saksi.
Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Pemeriksaan yang berlangsung di Polda Metro Jaya bertujuan membuat terang perkara.
Secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengajak masyarakat tidak berspekulasi mengenai motif kejadian sebelum proses pemeriksaan selesai.
”Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” imbuhnya.
Baca Juga: 2 Orang Alami Luka Usai Tabrakan Beruntun di Tol Senayan