JawaPos.com - Angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di DKI Jakarta masih berada di kisaran 6,03 persen meskipun sempat mengalami penurunan tipis.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak hanya sebatas menggelar bursa kerja, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang riil bagi warga.
Hal ini disampaikan Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), August Hamonangan, terkait penyelenggaraan ‘Jakarta Selatan Career Fest & Bazaar 2026’, yang berlangsung pada 27 Agustus hingga 11 September 2026 secara daring dan luring tersebut.
Baca Juga: Tersangka Kerusuhan Pasca Demo di DPR Bertambah Jadi 49 Orang
"Saya pikir ini merupakan program penting yang perlu dikawal, di tengah-tengah masih sulitnya orang-orang untuk mencari pekerjaan di Jakarta. Besar harapannya, dari warga kita yang mencari pekerjaan dalam acara tersebut ada yang memperoleh pekerjaan baru, sehingga dapat menghidupi diri beserta keluarganya," ujar August, Selasa (2/9).
Pemprov DKI Didesak Pantau Hasil Pasca-Acara
Berdasarkan data Pemprov DKI Jakarta, tingkat pengangguran memang sempat turun 0,15 poin pada Juli 2026.
Meski demikian, August menilai persentase 6,03 persen masih sangat besar dan membutuhkan perhatian serius dari jajaran Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung.
Menurut August, tolok ukur keberhasilan job fair tidak boleh berhenti pada terlaksananya acara. Pemprov DKI dituntut melakukan pemantauan ketat terkait jumlah pencari kerja yang berhasil mendapatkan pekerjaan seusai menghadiri bursa kerja tersebut.
Baca Juga: Reno Piscopo Jadi Pemain Asing ke-10 Persik Kediri, Bisa Main di 4 Posisi Berbeda
"Meskipun Mas Gubernur waktu itu sempat mengumumkan bahwa jumlah pengangguran turun, tetapi dalam kenyataannya masih ada banyak warga kita yang belum bekerja. Pemprov DKI harus memusatkan perhatiannya ke sini," tegasnya.
"Apakah setelah menghadirinya, ada warga kita yang memperoleh pekerjaan-pekerjaan baru dan seberapa banyak. Jadi, programnya jangan hanya sekadar diadakan saja, tetapi tidak berdampak signifikan bagi masyarakat yang mencari pekerjaan," sambungnya.
Dorong Pemberdayaan UMKM sebagai Solusi Alternatif
Selain penyerapan di sektor formal, August juga menyoroti potensi pelibatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam ajang tersebut. Pemberdayaan UMKM dinilai dapat menjadi alternatif untuk menyerap tenaga kerja baru secara bertahap.
Ia meminta Pemprov DKI menggencarkan publikasi acara agar stan-stan UMKM yang berpartisipasi ramai dikunjungi pembeli. Peningkatan omzet UMKM diyakini bakal memicu ekspansi usaha yang membutuhkan tambahan pekerja.
Baca Juga: Shigeko Kagawa, Orang Tertua Jepang Meninggal Dunia di Usia 115 Tahun
"Saya juga ingin agar acara ini diiklankan semaksimal mungkin karena ada teman-teman UMKM yang akan berjualan di bazaarnya. Kalau ramai, itu pasti akan mendorong UMKM kita dan memungkinkan mereka memperluas usahanya," jelas August.
"Kalau bisa diperluas, ada kemungkinan UMKM kita ini akan membutuhkan tenaga-tenaga kerja baru juga. Dan ini bisa membuka satu, dua, atau bahkan lebih posisi lapangan pekerjaan baru untuk membantu meringankan masalah keterbatasan lapangan pekerjaan kita," imbuhnya.