← Beranda
Polda Metro Jaya Belum Terima Surat Pemberitahuan Demo AMPB di DPR Besok
Syahrul YunizarKamis, 27 Agustus 2026 | 01.29 WIB
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

 

JawaPos.com - Rencana aksi demo Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) dan elemen lainnya di Komplek DPR, Senayan, Jakarta besok (26/8) semakin menguat. Namun, sampai hari ini (26/8) Polda Metro Jaya masih menunggu surat pemberitahuan aksi tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengakui telah menerima informasi rencana aksi. Selain AMPB yang dikomando oleh Supriyono alias Botok, polisi mendapat informasi Aliansi Masyarakat Putih (AMP) dan beberapa kelompok mahasiswa akan ikut turun ke jalan.

”Sampai dengan hari ini, kami masih menunggu surat pemberitahuan yang masuk,” kata Budi kepada awak media.

Meski belum ada surat pemberitahuan, Polda Metro Jaya telah mengestimasi jumlah massa aksi. Berdasar hitungan sejauh ini, angkanya berkisar 500 orang dengan pusat konsentrasi massa berada di sekitar DPR. Budi memastikan, pergerakan massa akan dikawal oleh pihak kepolisian bersama instansi lain.

Baca Juga: Sehari Jelang Muktamar ke-35 NU, GP Ansor Jatim Ajak Kader Jaga Persaudaraan

”Kodam Jaya, Pemprov DKI, pasti akan mempersiapkan (pengawakan aksi massa),” ujarnya.

Persiapan dilakukan bukan hanya untuk memastikan masyarakat bisa menyuarakan aspirasi, melainkan demi menjamin keamanan dan keselamatan warga Jakarta yang tidak berdemo. Termasuk mempersiapkan pengaturan atau rekayasa lalu lintas di beberapa ruas jalan.

”Kami juga harus mengatur arus lalu lintas, karena di sana banyak moda transportasi umum publik, ada MRT, ada LRT, ada Transjakarta, termasuk teman-teman yang menggunakan ojek online ataupun daring,” bebernya.

Kepada para peserta aksi, Budi juga mengingatkan pentingnya Pasal 9 Undang-Undang (UU) Nomor 9 Tahun 1998. Dia juga menekankan agar tidak terjadi perusakan fasilitas umum dan tetap memperhatikan aktivitas masyarakat lainnya di Jakarta.

”Kami menghimbau tidak merusak fasilitas umum, memperhatikan kegiatan masyarakat lainnya. Terus berpikirlah untuk kita menjaga Indonesia ini aman, damai, dan kondusif,” pesanya.

Rencana aksi massa di DPR yang diinisiasi oleh AMPB menuntut 2 hal utama. Pertama, pengesahan RUU Perampasan Aset. Kedua, hukuman mati untuk koruptor. Tuntutan itu sudah disuarakan secara konsisten oleh AMPB sejak masih berdemo di Pati. Belakangan mereka membawa tuntutan tersebut ke Jakarta.

EDITOR: Sabik Aji Taufan