JawaPos.com - Gelombang massa menuju Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, dipastikan bakal terus terjadi hingga menjelang aksi 27 Agustus.
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mengonfirmasi bahwa rombongan susulan dari Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dijadwalkan tiba di ibu kota pada 26 Agustus 2026 mendatang.
Koordinator AMPB Teguh Istianto mengonfirmasi pergerakan massa dari daerah tersebut. Ia menyebut rombongan pendukung siap bertolak ke Jakarta menggunakan moda transportasi darat massal.
"Ya, untuk aksinya kan tanggal 27 Agustus 2026, jadi untuk yang warga Pati besok tanggal 26 Agustus nyusul ke sini," ujar Teguh saat di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (21/8). "Jadi untuk warga Pati yang mau nyusul ke sini pakai bus," ungkapnya.
Strategi Konsolidasi dan Pembukaan Posko
Teguh menjelaskan, keberadaannya bersama rombongan awal sebanyak 10 orang merupakan langkah pembuka untuk menyiapkan konsolidasi.
Tim pendahulu ini telah tiba di Kompleks Parlemen sejak Jumat pagi dengan menumpangi dua unit kendaraan roda empat. "Baru tadi pagi menjelang siang, jam 10 seperempat kita baru sampai," ucap Teguh.
Kehadiran perwakilan awal AMPB tersebut ditandai dengan pendirian posko di area depan kompleks parlemen. Posko ini difungsikan sebagai pusat koordinasi jaringan pergerakan sebelum puncak penyampaian pendapat digelar.
Menyikapi penataan pengamanan di lokasi, Teguh mengimbau aparat kepolisian dan petugas keamanan terkait agar dapat menyikapi pergerakan warga secara proporsional dan bijak.
"Kita itu hanya untuk bertempat di sini, kan cuman sebentar. Ya, jadi tolonglah untuk aparat itu bijak menghadapi ini. Negara kita adalah milik rakyat," tuturnya.
Tuntutan Utama: UU Perampasan Aset dan Hukuman Mati Bagi Koruptor
Aksi unjuk rasa yang dirancang oleh AMPB membawa misi utama percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset Koruptor serta penjatuhan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi.
"Kita ke Jakarta itu dalam rangka untuk memberikan masukan kepada DPR terkait dengan Prolegnas, yaitu pembahasan mengenai Undang-undang Perampasan Aset Koruptor dan juga hukuman mati," ucap Teguh.
"Harapan kami, aspirasi tersebut langsung bisa diterima, kemudian undang-undang tersebut segera disahkan," sambungnya.
Senada dengan Teguh, Koordinator AMPB Supriyono, yang akrab disapa Mas Botok menegaskan,perjalanan panjang yang ditempuh warga Pati lintas provinsi murni didorong oleh kegelisahan terhadap dampak kejahatan korupsi di tanah air.
Botok memastikan seluruh rangkaian kedatangan dan penyampaian pendapat oleh massa akan berlangsung secara tertib.
"Warga Pati datang ke Jakarta ini tidak mau membuat kerusuhan ya. Warga Pati datang ke Jakarta ini mengawal aspirasi rakyat Indonesia," ujar Botok.
Menurut Botok, dua tuntutan pokok yang disuarakan kepada Presiden, pemerintah, serta anggota DPR RI menjadi hal krusial mengingat kejahatan korupsi terus memperlebar kesenjangan sosial di tengah masyarakat.
Baca Juga: Heboh KPK OTT Rektor Unsoed, Komisi X DPR Tegaskan Dunia Pendidikan Harus Bersih dari Korupsi