JawaPos.com - Polda Metro Jaya meminta para mahasiswa untuk tidak lagi menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Kepolisian menilai Bundaran HI merupakan center of gravity Jakarta yang menggerakkan pusat perekonomian, perbelanjaan, moda transportasi, hingga keberadaan konsulat negara asing.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan, jika Bundaran HI tertutup massa, dampak stagnasi arus lalu lintas akan mengunci berbagai simpul utama ibu kota.
"Apabila terjadi stagnasi arus lalu lintas di wilayah Bundaran HI, ini akan membuat kemacetan sampai Patung Kuda, Semanggi, dan Sudirman. Itu bukan berdampak hanya di jalur arteri lain termasuk Slipi dan Gatot Subroto. Ini akan melumpuhkan Jakarta apabila HI digunakan sebagai tempat penyampaian aspirasi," ujar Budi, Selasa (18/8).
Polda Metro Siapkan 4 Lokasi Alternatif
Untuk mengantisipasi rencana konsolidasi dan aksi lanjutan dari elemen mahasiswa, pihak kepolisian memastikan telah menyediakan wadah penampungan aspirasi di beberapa titik lain.
Baca Juga: Viral! Jaecoo J5 EV Baru 3 Minggu Bermasalah, Baterai Disebut Tembus Rp195,5 Juta
Polda Metro Jaya mengimbau massa aksi untuk memanfaatkan lokasi yang sudah ditentukan sesuai kanal masing-masing:
-Kawasan DPR/MPR RI: Kanal aspirasi resmi untuk isu legislatif.
- Silang Monas Barat Daya: Lokasi penyampaian aspirasi yang mengarah ke Istana Negara.
- Parkir Senayan: Area penampungan massa di kawasan Senayan.
- Kementerian/Lembaga: Titik penampungan spesifik di masing-masing instansi terkait.
"Untuk Bundaran HI, kami mohon maaf akan memfasilitasi di tempat-tempat lain yang sudah ditentukan," tambah Budi.
Di sisi lain, kepolisian mengonfirmasi bahwa pelaksanaan aksi penyampaian aspirasi sebelumnya telah berjalan aman dan kondusif. Massa pun mulai membubarkan diri sekitar pukul 18.00 WIB.
Kronologi Mencegat Massa di Gedung UOB
Sebelumnya, sebanyak ribuan mahasiswa dari BEM UI dan aliansi mahasiswa lainnya dicegat aparat kepolisian di depan Gedung UOB, Jalan M.H. Thamrin, Selasa (18/8). Langkah massa menuju Bundaran HI diadang barikade kepolisian sekitar pukul 13.56 WIB hingga memicu adu mulut dan aksi saling dorong saat mobil komando diminta berputar balik.
Baca Juga: Ingin Naik Bus Jakarta-Cirebon? Ini 6 Pilihan Operator dan Kisaran Harga Tiketnya
Wakil Ketua BEM UI, Fathimah Azzahra, bersama barisan mahasiswa sempat berupaya menembus penjagaan petugas. Namun, massa akhirnya memutuskan bertahan dan menggelar orasi di depan Gedung UOB.
Untuk mengamankan jalannya demonstrasi, sebanyak 9.242 personel gabungan dikerahkan di titik vital seperti Bundaran HI dan Patung Kuda, dengan 6.962 personel di antaranya diterjunkan oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menginstruksikan jajarannya untuk bertindak persuasif tanpa senjata api.
"Saya titip kepada seluruh personel, adik-adik mahasiswa adalah keluarga kita. Mereka bukan lawan, melainkan warga masyarakat yang harus kita layani, kita jaga, dan kita amankan dengan sebaik-baiknya," tegas Reynold.
Alasan Mahasiswa Sasar Bundaran HI
Ketua BEM UI Yatalathof Ma'shum Imawan alias Athof menilai fungsi lembaga legislatif saat ini sudah tidak optimal dalam mengawal aspirasi rakyat.
"Justru kenapa harus DPR? Dengan kondisi mereka tidak berfungsi," ujar Athof.
Mengusung tagar #MerebutKemerdekaan, massa mempertanyakan esensi perayaan kemerdekaan di tengah persoalan kedaulatan, ekonomi, dan keadilan hukum.
"Hari ini, sehari setelah seremoni kenegaraan itu digelar, kami turun ke jalan bukan untuk merayakan, tapi untuk bertanya dengan lantang: kemerdekaan macam apa yang sedang kita rayakan?," tegasnya.
8 Poin Tuntutan Aksi #MerebutKemerdekaan:
1. Hentikan penjajahan negara atas rakyat sendiri.
2. Hentikan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Juga: Surabaya-Malang Naik Kereta Berapa Jam? Tiket Cuma Rp 12 Ribu, Ini Jadwalnya
3. Wujudkan reforma agraria sejati.
4. Turunkan harga kebutuhan pokok dan BBM.
5. Evaluasi total PSN serta hentikan MBG dan KDMP.
6. Hentikan pemusatan kekuasaan, pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD), dan kembalikan otonomi daerah.
7. Tetapkan status bencana nasional untuk daerah Sumatra dan Flores serta percepat pemulihan wilayah terdampak.
8. Hentikan represifitas dan intervensi TNI-Polri dalam ruang sipil serta bubarkan YON TP.