← Beranda
Polisi Selidiki Kasus Hafalan Berhadiahkan Minuman Keras, Newport Akui Kesalahan dan Minta Maaf
Shafa NadiaRabu, 12 Agustus 2026 | 04.01 WIB
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Budhi Hermanto. (Istimewa)

 

JawaPos.com - Tantangan hafalan surah Al-Qur’an berhadiah minuman keras bermerek Newport di The Sounds Project 2026 menuai kecaman. Sebab, tantangan yang menjadi strategi marketing itu dianggap telah melecehkan agama Islam.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombespol Budi Hermanto menyatakan bahwa perkara tersebut tengah ditangani Polsek Pademangan bersama Polres Metro Jakarta Utara.

“Sudah dilakukan penyelidikan terkait video viral dugaan penistaan agama dalam kegiatan festival musik di Ancol, Jakarta Utara pada 9 Agustus 2026 sekitar pukul 22.00 WIB,” kata Budi di kantornya, Selasa (11/8).

Baca Juga: Viral Challenge Hafalan Ayat Gratis Miras: Produsen Salahkan Pengunjung Sounds Project, Kok Bisa?

Tim penyidik telah menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak yang terlibat. Di antaranya, pemilik booth, pihak event organizer (EO) hingga MC acara. Serta, melakukan gelar perkara untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Selanjutnya, penyidik akan melengkapi administrasi penyelidikan. Kami juga memfasilitasi masyarakat yang hendak membuat laporan terkait peristiwa tersebut,” ujar Budi.

Sementara itu, Direktur Newport Handoko Sasongko menyampaikan permohonan maaf terkait masalah tersebut. Khususnya, kepada seluruh umat Muslim dan tokoh agama atas kegaduhan yang diklaim sebagai aksi spontanitas.

Baca Juga: MRT Jakarta Lelang Proyek Konstruksi Lintas Timur-Barat

Handoko berdalih bahwa kegiatan tersebut bukan bagian dari strategi marketing perusahaan.

“Aktivitas tersebut tidak direncanakan oleh Newport. Namun, muncul dari pengunjung yang berada di lokasi,” ujar Handoko Sasongko.

Handoko mengaku menyesali insiden tersebut. Dia menyadari, kesalahan tersebut akibat kelalaian pihaknya melakukan pengawasan terhadap pengunjung yang mengambil alih mic dari MC.

Handoko mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan evaluasi internal dan mengambil tindakan terhadap personel terkait.

“Kegiatan ini jadi peringatan keras sekaligus bahan refleksi kami merumuskan standar operasional (strict guidelines) secara lebih ketat,” tegas Handoko Sasongko.

EDITOR: Latu Ratri Mubyarsah