JawaPos.com – Lima orang terduga pelaku penyiksaan dan pelecehan karyawan bank keliling di Kabupaten Tangerang akhirnya ditangkap. Kini mereka diperiksa di mapolresta Tangerang.
"Melalui jajaran Satreskrim, kami berhasil mengungkap, menangkap terduga pelaku. Jadi, terduga pelaku ini ada 5, sekarang sudah diamankan," kata Kabidhumas Polda Banten Kombespol Maruli Ahiles Hutapea di Tangerang, Sabtu (8/8) sebagaimana dilansir dari Antara.
Para terduga pelaku masing-masing berinisial EDD (24), SD (21), ML (22), AD (31), dan DD (21) kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penganiayaan disertai penyekapan atau perampasan kemerdekaan orang lain.
Baca Juga: Niat Resign Sebagai Bank Keliling, Pria di Tangerang Disiksa dan Dilecehkan 5 Jam oleh Rekan Kerja
Maruli menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan korban berinisial PG (25), yang mengaku disiksa dan dilecehkan berjam-jam oleh rekan-rekannya sesama karyawan bank keliling.
Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polresta Tangerang melakukan penyelidikan berdasarkan ciri-ciri dan identitas para pelaku.
Pada Jumat (7/8), polisi mengidentifikasi keberadaan para tersangka yang ternyata kabur ke Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.
"Petugas kemudian menjemput para pelaku yang terdiri atas satu orang bos atau pemberi perintah dan empat orang karyawan lainnya," ujarnya.
Baca Juga: Artis Sinetron Sali Irsalina Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Sang Kekasih
Sebelumnya, kuasa hukum korban, Risman Harefa, melaporkan dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kliennya yang terjadi pada 28-29 Juli 2026 selama lebih dari lima jam, mulai pukul 23.00 WIB hingga 04.30 WIB.
"Kami berharap klien kami mendapat keadilan. Karena selain dikeroyok, korban juga ditelanjangi dan dipaksa melakukan hal yang tidak senonoh," kata Risman.
Menurut Risman, dugaan penyiksaan dan pelecehan berawal saat korban mengajukan pengunduran diri kepada atasannya serta mengembalikan seluruh aset perusahaan.
"Korban mengundurkan diri, menyampaikan kepada bosnya dan mengembalikan aset. Namun saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan korban ditahan untuk menunggu karyawan lain," ujarnya.
Sembari menunggu rekan-rekannya, sejumlah terlapor sempat mengonsumsi minuman keras.
Baca Juga: Nekat Kabur Lewat Jendela, Wanita di Bekasi Bongkar Penganiayaan Sang Pacar
Situasi memburuk setelah para terlapor berada di bawah pengaruh minuman beralkohol.
Tanpa alasan yang jelas, korban langsung dijadikan sasaran pengeroyokan oleh rekan-rekan kerjanya tersebut.
Akibat tindakan kekerasan bertubi-tubi itu, korban mengalami luka fisik yang sangat serius di sekujur tubuhnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, terdapat indikasi trauma berat pada bagian kepala korban.
"Lukanya di sekujur tubuh, seluruh badannya memar. Dari kepala juga berpotensi ada pecah pembuluh darah di otak, tapi kecil menurut dokter. Bekas-bekas luka masih terlihat di badan dan tangan," kata Risman.
Baca Juga: Motif Penganiayaan Terhadap Karina Ranau Terungkap, Pelaku Kesal Merasa Dibedakan
Tak berhenti pada kekerasan fisik, para pelaku juga melancarkan aksi pelecehan yang tergolong sadis terhadap korban.
Saat itu, korban ditelanjangi dan diancam dengan senjata tajam agar menuruti perintah pelaku.
"Korban disuruh melakukan panggilan video dengan istrinya. Saat itu dia diberi telepon seluler untuk menonton film. Aksi tersebut juga sudah tersebar luas di media sosial," katanya.