JawaPos.com – Traffic Management Control (TMC) Dinas Perhubungan DKI Jakarta terdampak kebakaran Gedung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat. Sistem yang berada di lantai 16 tersebut tidak dapat beroperasi seperti biasa sehingga pengaturan lampu lalu lintas kini dilakukan secara manual.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, dampak terhadap sistem TMC membuat pengaturan lalu lintas membutuhkan penanganan tambahan dari petugas di lapangan.
"Traffic Management Control/ITCS Dinas Perhubungan yang berada di lantai 16 terdampak. Akibatnya, pengaturan lampu merah yang sebelumnya otomatis kini dilakukan secara manual," ujar Pramono dalam keterangannya, Sabtu (8/8).
Pramono mengatakan telah meminta Dinas Perhubungan melakukan penebalan pasukan di lapangan. Langkah tersebut dilakukan agar perubahan sistem pengaturan lampu lalu lintas tidak mengganggu mobilitas masyarakat.
Baca Juga: Kebakaran Gunung Gede Padam, Semua Jalur Pendakian Ditutup hingga 11 Agustus
Kebakaran Gedung Bapenda DKI terjadi pada Jumat (7/8) sekitar pukul 21.30 WIB. Api melanda lantai 11 hingga lantai 16 dan berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 02.00 WIB, Sabtu (8/8).
"Alhamdulillah, berkat penanganan yang cepat dan sigap dari Damkar Dinas Gulkarmat DKI Jakarta dengan 37 unit pemadam kebakaran dan 185 personel, sejauh ini dinyatakan tidak ada korban jiwa," kata Pramono.
Gedung tersebut ditempati sejumlah perangkat daerah, yakni Bapenda, BPSDM, Dinas Perhubungan, BPAD, dan Bank Jakarta. Total terdapat sekitar 1.000 ASN yang berkantor di gedung tersebut.
Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses investigasi. Pemprov DKI Jakarta terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran. Gedung Dinas Teknis Bapenda di Jalan Abdul Muis juga dipastikan telah diasuransikan.
Meski kebakaran berdampak pada sistem TMC Pramono memastikan data perpajakan DKI Jakarta tetap aman. Data tersebut telah dicadangkan secara digital sehingga layanan perpajakan tidak terganggu.
Untuk menjamin kelangsungan pelayanan publik, Pramono menginstruksikan ASN yang berkantor di gedung tersebut tetap bekerja melalui mekanisme Work From Home (WFH) secara bergantian. Mereka juga dapat bekerja dari kantor Suku Dinas Wilayah Kota maupun memanfaatkan aset Pemprov DKI Jakarta lainnya.
"Pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama kita. Masyarakat jangan khawatir, semua layanan akan tetap berjalan," tegas Pramono.