JawaPos.com - Konflik mencekam yang dipicu masalah sepele di kawasan Matraman dan Jalan Tambak, Jakarta Pusat, berujung pada penetapan tujuh orang tersangka oleh kepolisian. Menanggapi insiden yang menelan korban jiwa hingga membuat madrasah sekitar menerapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menginstruksikan koordinasi ketat demi menjaga kondusivitas ibu kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan rasa keprihatinan mendalam atas perselisihan antarwarga yang terjadi di kawasan Matraman dan Jalan Tambak. Pihaknya langsung menginstruksikan jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk berkoordinasi intensif dengan aparat penegak hukum serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentunya menyampaikan keprihatinan yang sangat mendalam, sedih, berduka dengan peristiwa yang terjadi di kawasan Matraman," ujar Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (27/7).
Pramono menegaskan pentingnya menjaga ketenangan warga dan meminta masyarakat tidak terprovokasi oleh isu liar maupun disinformasi yang beredar.
"Secara khusus sebagai Gubernur Jakarta, saya mengimbau kepada semua masyarakat kita untuk kepala dingin, tidak melakukan tindakan provokasi yang berpotensi untuk memperluas konflik, tidak menyebarkan informasi atau disinformasi yang tidak berdasarkan fakta, dan tidak merusak fasilitas umum," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa optimasi Satgas Jaga Jakarta yang menyinergikan TNI, Polri, dan Pemprov DKI ditujukan untuk memastikan situasi di lapangan tetap tenang dan kondusif.
Pemicu Sepele: Teguran Geber Motor Berujung Perusakan
Rangkaian aksi kekerasan di pemukiman ini rupanya bermula dari insiden kecil. Seorang pengendara sepeda motor yang tidak terima ditegur warga lantaran menggeber kendaraannya, kembali membawa sejumlah rekan untuk melakukan penyisiran.
Karena warga yang dicari tidak ditemukan, para pelaku melampiaskan amarah dengan merusak gerobak usaha milik warga setempat. Polisi bergerak cepat dan mengamankan empat pelaku utama aksi perusakan tersebut.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi dan mengamankan para tersangka.
"Penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu GNA, AJL, FAM, dan ELL. Keempatnya telah diamankan untuk menjalani proses hukum," terang Budi di Jalan Matraman Dalam, Senin (27/7).
Dari lokasi kejadian, polisi turut menyita barang bukti berupa satu gerobak nasi uduk, DVR CCTV, dua unit sepeda motor, serta pakaian milik para tersangka.
Pengeroyokan Maut di Jalan Tambak dan Penyiapan Personel
Eskalasi konflik meluas hingga terjadi aksi pengeroyokan di Jalan Tambak. Insiden tragis ini memakan satu korban jiwa, sementara satu korban lainnya berinisial D harus mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Penanganan kasus pengeroyokan maut ini ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, menguraikan penetapan tersangka dalam perkara tersebut.
"Penyidik telah memeriksa delapan saksi dan menetapkan tiga orang berinisial SK, AS, dan OR sebagai tersangka. Ketiganya telah diamankan, sementara kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat masih terus didalami," ungkap Roby.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 7 Tersangka Bentrokan di Jalan Tambak Menteng Jakpus
Meskipun ditangani oleh Polres Metro Jakarta Pusat, proses penahanan ketiga tersangka dipusatkan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Situasi di lokasi pun saat ini telah kondusif.