← Beranda
Minta Satpam Bundaran HI Tak Dipecat, Pramono Anung: Rekaman CCTV Kami Lebih Lengkap
Ryandi ZahdomoJumat, 24 Juli 2026 | 23.11 WIB
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung minta satpam Bundaran HI tak dipecat usai tegur pengemudi Alphard. (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta agar satpam yang terlibat perselisihan dengan pengendara mobil Alphard di kawasan Bundaran HI tidak dikenakan sanksi pemecatan. Teguran keras justru diarahkan kepada pengemudi mobil mewah yang terbukti melanggar aturan lalu lintas.

Langkah ini diambil setelah Pramono memeriksa bukti rekaman CCTV milik pemerintah yang diklaim menyimpan rekaman kejadian lebih detail ketimbang video yang beredar di media sosial.

Hasil Analisis CCTV Pemprov DKI Jakarta

Pramono mengaku telah menyaksikan rekaman insiden di depan area penyeberangan jalan kawasan Bundaran HI tersebut secara berulang kali. Berdasarkan data kamera pengawas milik Pemprov DKI, satpam bernama Victor itu dinilai telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik sesuai prosedur.

"Untuk nasib satpamnya, saya meminta untuk tidak dipecat atau diberhentikan. Yang bersangkutan sebenarnya justru menjalankan tugas dengan baik sekali," ujar Pramono di Balai Kota, Kamis (23/7).

Sebaliknya, analisis CCTV menunjukkan bahwa pengemudi Alphard tersebut terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas di area penyeberangan pejalan kaki (zebra cross).

Terindikasi Pakai Pelat Nomor Palsu

Tak hanya menerobos aturan lalu lintas, Pemprov DKI Jakarta juga menerima laporan bahwa kendaraan mewah jenis Alphard tersebut terindikasi menggunakan nomor polisi tidak resmi.

"Kami mendapatkan laporan bahwa mobil tersebut menggunakan pelat palsu. Wajah pihak yang marah-marah itu juga sudah kami ketahui dengan sangat jelas dari CCTV," tegas Pramono.

Pramono meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas pengendara yang terbukti bersalah dan bersikap sewenang-wenang di jalan raya agar memberikan efek jera.

"Orang yang menegur harusnya yang diberikan apresiasi, bukan sanksi. Saya sudah minta aparat penegak hukum bertindak jika ini tidak bisa diselesaikan secara baik. Jangan sampai ada pihak yang seakan-akan berkuasa padahal dia salah," tambahnya.

Polisi Dalami Informasi Dugaan Intimidasi dan Paksaan Sujud

Di sisi lain, pihak kepolisian terus mengusut dugaan intimidasi yang dialami petugas keamanan usai menegur mobil bernomor polisi D 1828 XHQ tersebut pada Rabu (22/7) siang.

Meski kedua belah pihak sempat menjalani mediasi di Pos Polisi Thamrin, beredar video pengakuan dari Victor yang mengklaim dirinya sempat dipaksa bersujud dan meminta maaf di dalam ruangan di bawah tekanan.

Kapolsek Metro Menteng AKBP Braiel Arnold Rondonuwu menyatakan, pihaknya masih terus memverifikasi kebenaran klaim tersebut dan siap menindaklanjuti secara hukum.

"Terkait hasil mediasi awal, kedua belah pihak memang sepakat memaafkan. Namun, jika ada pihak yang masih merasa dirugikan atau memiliki bukti baru terkait dugaan kekerasan, kami persilakan membuat laporan resmi untuk kami proses sesuai ketentuan," ujar AKBP Braiel Arnold Rondonuwu.

Saat ini, dugaan pelanggaran lalu lintas dan penggunaan pelat nomor tidak sesuai peruntukannya telah dilimpahkan ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya untuk pengusutan lebih lanjut.

 

EDITOR: Edy Pramana