← Beranda
Polisi Selidiki Dugaan Penculikan Atlet Golf Putri Jesslyn Wijaya Lay di Mangga Besar
AntaraSelasa, 21 Juli 2026 | 19.02 WIB
Atlet golf putri Indonesia, Jesslyn Wijaya Lay. (Istimewa)

JawaPos.com - Polres Metro Jakarta Pusat menyelidiki laporan dugaan penculikan terhadap atlet golf putri Jesslyn Wijaya Lay yang dilaporkan terjadi saat korban menghadiri perayaan ulang tahun keluarganya di sebuah restoran di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait peristiwa tersebut.

"Saat ini masih kami dalami untuk memastikan seluruh fakta yang terjadi," kata Roby dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/7).

Baca Juga: 20 Peringkat Favorit Ballon d'Or 2026 Berdasarkan Peluang Menang, Pemain Spanyol Mendominasi

Ia mengatakan, laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2092/VII/2026/SPKT/POLRES METRO JAKPUS/POLDA METRO JAYA.

Hingga kini, Polres Metro Jakarta Pusat masih melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan fakta dan alat bukti terkait laporan tersebut.

Sementara itu, Kuasa hukum keluarga, Andi Darti mengatakan dugaan peristiwa itu terjadi pada Senin (13/7) sekitar pukul 19.45 WIB di Restoran Saung Kita, Mangga Besar.

Menurut Andi, berdasarkan keterangan saksi yang diperoleh pihak pelapor, sesaat sebelum acara ulang tahun dimulai, korban diduga ditutup matanya, kemudian dibawa oleh dua pria bertubuh besar menuju sebuah mobil berwarna hitam.

Baca Juga: Wamentan Sudaryono: B50 Percepat Swasembada Energi RI

"Korban sempat berteriak meminta tolong dan berusaha keluar dari kendaraan, namun kemudian kembali dimasukkan ke dalam mobil," ujar Andi.

Ia mengatakan, sejak peristiwa tersebut Jesslyn tidak lagi dapat dihubungi oleh keluarga maupun teman-temannya.

Telepon seluler yang diduga digunakan korban juga disebut tidak dapat diakses.

Andi menambahkan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihak pelapor, polisi telah mendatangi lokasi kejadian, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan penelusuran ke beberapa lokasi yang diduga berkaitan dengan keberadaan korban.

Menurut dia, pihak pelapor juga memperoleh informasi yang masih memerlukan verifikasi bahwa korban diduga melakukan perjalanan ke Malaysia melalui Semarang pada 14 Juli 2026.

Baca Juga: Resep Puding Taro Lembut dengan Vla Creamy, Dessert Simpel yang Bikin Nagih

Di sisi lain, pelapor juga menerima informasi bahwa perangkat telepon seluler yang diduga milik korban masih terdeteksi berada di kawasan Puri Jimbaran.

Ia menegaskan seluruh informasi tersebut masih memerlukan pendalaman oleh penyidik untuk memastikan kebenarannya.

"Kami berharap Kepolisian Negara Republik Indonesia terus melakukan langkah-langkah penyelidikan secara profesional, objektif, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

EDITOR: Bintang Pradewo