← Beranda
Sempat Dirawat Intensif, Bocah Korban Kekerasan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia
Ryandi ZahdomoJumat, 17 Juli 2026 | 13.31 WIB
Ilustrasi jenazah. (JawaPos)

JawaPos.com - Kabar duka menyelimuti penanganan kasus kekerasan anak di Bekasi. QSH, bocah laki-laki berusia empat tahun yang menjadi korban dugaan penganiayaan oleh ibu tirinya, dilaporkan meninggal dunia setelah sempat berjuang melewati masa kritis di RSUD Koja, Jakarta Utara.

Kabar meninggalnya QSH dikonfirmasi langsung oleh Kepala Seksi Humas Polres Metro Bekasi, AKP Aliyani, Kamis (16/7).

"Iya betul," ujar Aliyani saat dimintai keterangan oleh wartawan mengenai kondisi terakhir korban.

Baca Juga: Pelajar MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari YouTube dan Instagram Saat Bulan Ramadhan

Meski demikian, pihak kepolisian masih belum bersedia merinci waktu pasti meninggalnya korban maupun proses penanganan jenazah saat ini. "Mohon waktu," tambahnya singkat.

Kebohongan Tersangka DM yang Berhasil Dibongkar Dokter
Dalam pusaran kasus ini, polisi telah menetapkan ibu tiri korban, seorang perempuan berinisial DM, 19, sebagai tersangka tunggal. Kasus ini pertama kali terendus setelah Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kabupaten Bekasi mencium adanya kejanggalan pada kondisi medis korban.

Sebelumnya, DM berupaya mengelabui tenaga medis dengan berdalih bahwa luka-luka di tubuh balita tersebut akibat terpeleset di kamar mandi. Namun, tim dokter RSUD Koja tidak langsung percaya.

Hasil pemeriksaan medis menemukan pola luka yang tidak wajar untuk ukuran kecelakaan biasa. Dokter mendeteksi adanya luka lebam merata di punggung, dada, wajah, dan perut. Kemudian, luka lecet di beberapa bagian tubuh dan luka bakar serius pada bagian bokong korban.

Baca Juga: Nasib Pilu Heru Baskoro Anak Sayuti Melik, Dievakuasi Kemensos Usai Dana Pensiun Macet

Temuan janggal ini langsung dilaporkan ke UPTD PPA Kabupaten Bekasi, yang kemudian meneruskannya ke Polsek Tarumajaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

Motif Sakit Hati dan Dalih 'Mendisiplinkan' Korban

Penyidikan kepolisian mengungkap fakta memilukan di balik motif kekerasan tersebut. Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono, menjelaskan bahwa kekerasan fisik ini diduga telah berlangsung berulang kali sejak Mei hingga awal Juli 2026.

"Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan alasan mendisiplinkan anak," ujar Kombes Pol Ikhlas Putro Wasono dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/7).

Ironisnya, kekerasan tersebut dipicu oleh masalah internal keluarga. Tersangka DM diduga menyimpan rasa sakit hati mendalam terhadap ucapan suaminya serta keluarga suaminya. Rasa frustrasi tersebut kemudian ia lampiaskan kepada anak sambungnya yang tak berdosa.

Saat peristiwa terjadi, ayah kandung korban sedang bekerja di luar negeri dan dilaporkan sama sekali tidak mengetahui penyiksaan yang menimpa anaknya. Di rumah tersebut, korban hanya tinggal bersama tersangka dan seorang adik sambung yang masih berusia satu tahun.

Baca Juga: Siswa Kelas 1 SD Asal Surabaya Raih Medali Perak di Olimpiade Matematika Internasional WMI 2026

Polisi Sita Alat Pemukul dan Sikat Gigi Sebagai Barang Bukti

Dalam proses pengusutan, Unit Reskrim Polsek Tarumajaya telah mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat digunakan tersangka untuk menyiksa korban. Barang bukti tersebut di antaranya satu buah gayung berwarna hijau, satu sikat gigi anak berwarna biru, pakaian tersangka, serta hasil visum sementara dari RSUD Koja.

Atas tindakan kejamnya, DM dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Polisi menegaskan proses hukum akan berjalan secara transparan dan berkeadilan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih peka terhadap indikasi kekerasan anak di sekitar mereka. Laporan darurat mengenai kekerasan fisik atau penelantaran anak dapat diadukan langsung melalui Layanan Kepolisian 110 atau Call Center Polres Metro Bekasi di nomor 0811-1939-110.

EDITOR: Bintang Pradewo