JawaPos.com - Kasus teror bom yang terjadi SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada hari pertama masuk sekolah memasuki babak baru.
Pihak kepolisian bergerak cepat dengan memeriksa tiga orang saksi kunci guna mengungkap identitas dan motif di balik pesan ancaman yang sempat memicu kepanikan tersebut.
Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, mengonfirmasi bahwa ketiga saksi yang diperiksa merupakan pihak sekolah yang berinteraksi langsung dengan pesan ancaman dari pelaku.
"Kami sudah melakukan pemeriksaan tiga orang ya. Dari guru, kemudian dari staf TU (Tata Usaha) yang di-WA, kemudian ada guru, lanjut dari kepala sekolahnya yang pasti kita minta keterangan nantinya," ujar Kompol Nurma Dewi di lokasi, Senin (13/7).
Hasil Penyisiran 4 Jam: Area Sekolah Dinyatakan Aman
Aparat kepolisian memastikan proses sterilisasi di lingkungan sekolah telah selesai dilakukan secara menyeluruh.
Kompol Nurma menjelaskan, penyisiran berlangsung sekitar 4 jam untuk memastikan tidak ada material berbahaya yang di lingkungan sekolah.
Keamanan lokasi tersebut juga dipastikan melalui koordinasi ketat lintas sektoral. Tim penjinak bom dari Gegana, Densus 88 Antiteror, unit anjing pelacak (K9), hingga perwakilan BNPT dikerahkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP secara komprehensif.
"Untuk sementara ini setelah disisir beberapa jam, lebih kurang tadi 4 jam, itu tidak ada ditemukan barang-barang yang mencurigakan. Iya, dinyatakan aman dari Gegana," tegas Nurma.
Polisi Kantongi Nomor Pelaku dan Dalami Motif
Terkait dengan sosok di balik layar yang mengirimkan pesan mengerikan tersebut, polisi kini tengah berfokus pada pelacakan. Pihak Polsek Jagakarsa bersama tim siber kini telah mengantongi nomor WhatsApp yang digunakan untuk meneror pihak sekolah.
"Jadi kita dari kepolisian setelah kita dapatkan nomor tersebut ya, kita pasti mencari ya untuk mendapatkan pelakunya," kata Nurma.
Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan adanya pendampingan psikologis dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres, Polda, hingga Mabes Polri demi memastikan kondisi mental anak-anak didik tetap terjaga pasca-evakuasi.
Jika berhasil ditangkap, pelaku dipastikan akan menghadapi konsekuensi hukum yang sangat berat atas tindakan terorisme psikologis ini. "Hukuman yang jelas jika memang melakukan atau memberikan teror, jelas 1 tahun sampai 15 tahun," tutur Kapolsek Jagakarsa.
Kronologi Evakuasi Saat Upacara Hari Pertama Sekolah
Sebelumnya, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa ancaman bom tersebut diterima secara mendadak saat para siswa dan guru sedang melaksanakan upacara hari pertama masuk sekolah usai libur panjang.
Pesan teror dikirimkan secara personal melalui aplikasi WhatsApp ke ponsel milik guru kelas 1 dan staf tata usaha. Demi keselamatan, seluruh warga sekolah langsung dievakuasi keluar area.
"Tim Gegana dan Densus 88 Antiteror langsung melakukan penyisiran di lingkungan sekolah. Siswa dan guru juga telah dievakuasi sebagai langkah keselamatan," ungkap Kombes Budi Hermanto.
Mengenai kelanjutan kegiatan belajar mengajar (KBM) untuk hari esok, Polsek Jagakarsa telah menyerahkan keputusan sepenuhnya kepada pihak Suku Dinas Pendidikan dan Walikota Jakarta Selatan yang saat ini tengah melakukan koordinasi internal.
Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan memercayakan proses penyelidikan sepenuhnya kepada petugas di lapangan.