JawaPos.com - Suasana di sejumlah lampu merah ibu kota kini terasa berbeda. Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta resmi meluncurkan program edukasi keselamatan baru bertajuk "CCTV Jakarta Takeover" untuk menegur dan mengedukasi pengguna jalan secara langsung lewat pengeras suara.
Langkah ini diambil untuk membangun budaya tertib lalu lintas dengan cara yang lebih interaktif. Tak main-main, Dishub DKI Jakarta bahkan menggandeng selebgram seperti Anastasia Putri (Mpok Caca) hingga Komika Yudhabrajamusti untuk menegur pengendara yang melanggar.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Budi Awaluddin, menjelaskan bahwa pemanfaatan speaker di persimpangan jalan ini merupakan yang pertama kalinya melibatkan kolaborator luar agar pesan yang disampaikan terasa lebih dekat dan relevan dengan keseharian warga.
"Kami memanfaatkan speaker di simpang lalu lintas sebagai media edukasi keselamatan dengan menggandeng kolaborator agar pesan yang disampaikan lebih dekat dengan masyarakat," ujar Budi, Rabu (8/7).
Budi berharap, pendekatan kreatif ini mampu mendongkrak kesadaran para pengguna jalan agar lebih disiplin, sekaligus menjadikan keselamatan berkendara sebagai gaya hidup bersama di Jakarta.
Cek 6 Titik Simpang yang Sudah Terpasang Pengeras Suara
Bagi Anda yang sering bermobilisasi di area protokol Jakarta, saat ini sudah ada enam simpang lalu lintas yang dilengkapi dengan fasilitas pengeras suara terintegrasi ini.
Berikut adalah daftar lokasi simpang yang menjadi sasaran program:
- Simpang Harmoni
- Simpang Patung Kuda
- Simpang Bank Indonesia
- Simpang Sarinah
- Simpang Bundaran Senayan
- Simpang Millenium
Dari keenam lokasi tersebut, aksi teguran langsung oleh Mpok Caca dan Bang Yudhabramasta telah perdana dipraktikkan di Simpang Millenium, Bank Indonesia, dan Sarinah.
Ke depan, Dishub DKI Jakarta berkomitmen untuk memperluas jangkauan program ini. Survei berkala akan terus dilakukan di sejumlah persimpangan lain guna memetakan titik penambahan speaker baru.
Fokus Pelanggaran yang Diincar
Melalui program "CCTV Jakarta Takeover", para kolaborator dan petugas akan memantau sekaligus mengingatkan pengendara untuk mematuhi aturan dasar yang sering diabaikan.
Beberapa di antaranya meliputi kewajiban berhenti di belakang garis henti, mematuhi lampu lalu lintas, penggunaan helm dan sabuk pengaman, mengutamakan pejalan kaki, hingga larangan menggunakan ponsel saat berkendara.
Pemanfaatan sistem CCTV yang terintegrasi pengeras suara ini sekaligus menandai babak baru pengawasan lalu lintas berbasis teknologi di Jakarta.
Baca Juga: Mau Liburan Lewat Tol? Cek Fitur Aplikasi Ini untuk Pantau CCTV dan Derek Gratis
"Ke depan, edukasi melalui speaker di simpang lalu lintas akan terus dilakukan secara rutin oleh petugas Dinas Perhubungan sehingga budaya tertib berlalu lintas dapat semakin tumbuh di tengah masyarakat," imbuh Budi. (*)