JawaPos.com - Sejumlah proyek infrastruktur dan sengketa aset di Jakarta yang sempat terbengkalai selama belasan hingga puluhan tahun telah telah rampung satu persatu. Masalah menahun seperti tiang pancang monorel Rasuna Said hingga kepastian hukum lahan RS Sumber Waras akhirnya berhasil diselesaikan.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menuturkan, permasalahan tersebut tidak akan rampung tanpa adanya kolaborasi dengan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Kerjasama ini sukses mengurai benang kusut berbagai proyek strategis yang lama mangkrak.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih karena koordinasi dan kerja sama yang baik dengan jajaran Kejaksaan. Permasalahan kota yang dulu tidak tersentuh, tidak terselesaikan, akhirnya terselesaikan dengan baik, terutama yang Rasuna Said," ujar Pramono saat meresmikan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara di Tanjung Priok, Selasa (30/6).
Tiga Masalah Menahun Jakarta yang Berhasil Diselesaikan
Berkat pendampingan hukum dari Kejaksaan, Pemprov DKI Jakarta berhasil menuntaskan tiga persoalan besar yang selama ini membebani estetika dan tata kota, antara lain:
- Penataan Tiang Monorel Rasuna Said: Berhasil diselesaikan setelah terbengkalai selama 21 tahun.
- Lahan RS Sumber Waras: Mendapat kepastian hukum yang jelas setelah tertunda selama 14 tahun.
- LRT Jakarta Rute Velodrome–Manggarai: Kejelasan kelanjutan proyek pembangunan transportasi massal tersebut.
Sebagai bentuk apresiasi atas pengawalan hukum tersebut, Pemprov DKI Jakarta memberikan hibah berupa gedung baru untuk Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara. Gedung ini menggantikan fasilitas lama yang sudah berusia di atas 50 tahun dan dinilai tidak lagi representatif.
Pesan Tegas Jaksa Agung: Jangan Melempem!
Gedung baru Kejari Jakut kini berdiri megah dengan luas bangunan 8.907 meter persegi. Fasilitasnya pun dibuat sangat ramah publik, mulai dari layanan drive-thru tilang, ruang diversi anak, ruang laktasi, poliklinik, hingga ruang podcast.
Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajarannya agar peningkatan fasilitas ini diikuti dengan kualitas performa kerja.
"Gedung baru ini menyegarkan suasana, namun yang terpenting adalah momentum pembaruan dari dalam. Jangan sampai gedungnya sudah bagus dan megah, tetapi pelayanannya justru melempem," tegas Burhanuddin.
Ia meminta jajaran Kejari Jakarta Utara menjadikan fasilitas baru ini sebagai pemantik untuk memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan bagi masyarakat.
Baca Juga: Daftar 11 Lokasi Rusun Baru yang Dibangun Pemprov DKI Jakarta, Warga Siap-Siap
Burhanuddin juga menekankan bahwa hibah dari Pemprov DKI ini sama sekali tidak akan mengurangi objektivitas dan independensi kejaksaan dalam menegakkan hukum, termasuk dalam pemberantasan korupsi. (*)