← Beranda
Jadi Algojo, Polisi Bekuk 2 Pelaku Penyekapan Sadis Karyawan Konveksi di Senen
Ryandi ZahdomoMinggu, 28 Juni 2026 | 23.30 WIB
Ilustrasi penyekapan. (Antara)

 

JawaPos.com - Pelarian dua pelaku penyekapan sadis terhadap tiga pekerja percetakan di kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, akhirnya kandas. Pihak kepolisian bergerak cepat meringkus kedua tersangka setelah aksi tidak manusiawi mereka terbongkar.

Polsek Senen mengonfirmasi penangkapan dua pria berinisial AI, 41, dan S, 46. Keduanya diduga kuat menjadi eksekutor utama yang menginterogasi, melakukan kekerasan fisik, hingga mengawasi ketiga korban selama hampir tiga pekan penyekapan.

Kapolsek Senen, Kompol Widodo Saputro, mengungkapkan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat terkait adanya dugaan penyekapan di Jalan Kalibaru Timur pada Jumat (26/6). Saat digerebek, polisi menemukan kondisi korban yang sangat memprihatinkan.

"Pada saat petugas yang mendatangi lokasi menemukan tiga korban dalam kondisi kaki diborgol dan diikat menggunakan tali baja serta rantai besi," ujar Widodo.

Baca Juga: Bukan Demo Biasa, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Sulap CFD Bundaran HI Jadi Mimbar Bebas: Pemerintah Tutup Telinga!

Berawal dari Tuduhan Sepihak dan Pemerasan
Kasus mengerikan ini menimpa tiga pemuda berinisial TS, 24, MRJ, 20, dan AS, 19. Pihak perusahaan menuduh TS mencuri pelat cetak, yang kemudian menyeret dua rekan kerjanya. Bukannya menempuh jalur hukum resmi, pihak manajemen justru menyekap ketiganya secara ilegal.

Tak hanya mengurung korban, para pelaku juga memanfaatkan situasi ini untuk memeras pihak keluarga. Mereka meminta uang tebusan fantastis sebesar Rp50 juta per orang dengan iming-iming korban akan langsung dibebaskan. Berharap anggota keluarganya pulang, salah satu orang tua korban bahkan sudah mentransfer uang tersebut. Namun, janji manis pelaku ternyata palsu.

"Salah satu keluarga korban telah menyerahkan uang tersebut, namun korban tetap tidak dilepaskan dan masih disekap," ucap Widodo menambahkan.

Peran Sadis Dua Pelaku yang Diringkus

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, AI dan S memiliki peran yang sangat krusial dalam pelarian dan penyiksaan korban. Keduanya bertindak sebagai penjaga sekaligus "algojo" di dalam ruang penyekapan.

"Dari hasil penyelidikan sementara, kedua terduga pelaku memiliki peran dalam menginterogasi korban, melakukan kekerasan berupa tamparan, menjaga korban selama penyekapan, serta melakukan mediasi dengan pihak keluarga korban," jelas Widodo.

Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti krusial di tempat kejadian perkara (TKP). Di antaranya adalah hasil Visum et Repertum (VER) korban, kawat kabel baja, tiga gembok cakram sepeda motor untuk memborgol kaki, serta bukti transfer uang tebusan.

Saat ini, polisi masih memburu potensi adanya tersangka lain yang terlibat dalam sindikat penyekapan ini. Sementara itu, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

EDITOR: Sabik Aji Taufan