← Beranda
Parkir Liar di Trotoar di Senopati-Gunawarman Jaksel, Mobil-Mobil Mewah Diderek Paksa
Ryandi ZahdomoMinggu, 28 Juni 2026 | 19.24 WIB
Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menderek kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Senopati, Gunawarman, Wolter Monginsidi, hingga Jalan Suryo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (27/6/2026). (Istimewa)

JawaPos.com - Kawasan kuliner dan hiburan malam di Jakarta Selatan kembali menjadi sasaran empuk penertiban parkir liar.

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta bersama tim gabungan TNI, Polri, dan Satpol PP menggelar razia besar-besaran terhadap kendaraan yang parkir liar di sepanjang Jalan Senopati, Gunawarman, Wolter Monginsidi, hingga Jalan Suryo, Kebayoran Baru.

Operasi yang berlangsung Sabtu (27/6) malam pukul 21.00 WIB hingga Minggu dini hari ini menyasar para pengguna jalan, pengunjung tempat hiburan, hingga layanan jasa penataan parkir (valet service) yang kerap memanfaatkan bahu jalan dan trotoar.

Ultimatum 10 Menit Sebelum Diderek

Petugas awalnya mengambil pendekatan persuasif dengan melakukan patroli berjalan kaki.

Baca Juga: Pramono Anung Ajak Semua Parpol Layani Warga dan Bangun Jakarta

Mereka menyisir jalur pedestarian untuk mengimbau langsung agar pemilik segera memindahkan kendaraannya secara mandiri.

Namun, petugas hanya memberikan toleransi waktu selama 10 menit bagi siapa saja yang melanggar untuk memindahkan kendaraannya.

"Apabila setelah batas waktu tersebut kendaraan masih tetap parkir di lokasi terlarang, kami melakukan penindakan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin, Minggu (28/6).

Hasil Operasi: Derek hingga Cabut Pentil

Langkah tegas akhirnya diambil karena sejumlah pemilik kendaraan mengabaikan peringatan berulang yang kerap disuarakan petugas.

Dalam operasi akhir pekan ini, empat unit mobil langsung dijatuhi sanksi berat di tempat karena kedapatan melanggar batas waktu toleransi.

Baca Juga: Pemprov DKI Kantongi Aset Rp22 Triliun di HUT Jakarta, Simak Rinciannya

Dua mobil langsung diangkut menggunakan mobil derek Dishub, sementara dua unit lainnya dijatuhi sanksi Operasi Cabut Pentil (OCP).

Setelah penyisiran dengan berjalan kaki selesai, pengawasan tidak langsung kendur. Petugas melanjutkan pemantauan menggunakan mobil patroli guna memastikan area steril dari parkir liar.

Razia Rutin Setiap 'Weekend'

Kemacetan di kawasan Senopati dan sekitarnya sering kali dipicu oleh berkurangnya kapasitas jalan akibat okupansi parkir ilegal.

Karena itu, Dishub Jakarta memastikan pengawasan ketat ini tidak akan berhenti.

Budi menegaskan bahwa patroli skala besar ini akan menjadi agenda rutin mingguan, khususnya pada malam Sabtu dan malam Minggu, saat mobilitas masyarakat di kawasan tersebut mencapai puncaknya.

Baca Juga: HUT ke-499 Jakarta, DPRD DKI: Cari Kerja Susah, Biaya Hidup Naik

Pihak Dishub juga mengimbau keras para pengendara mobil untuk menggunakan fasilitas parkir resmi di dalam gedung demi menjaga kelancaran arus lalu lintas bersama di ibu kota.

 

EDITOR: Bayu Putra