JawaPos.com - Pelarian FP, 38, pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang caddy golf, RA, di kawasan Modern Golf, Kota Tangerang, akhirnya terhenti. Setelah sempat kabur keluar pulau, Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota berhasil membekuk tersangka di tempat persembunyiannya di Bandar Lampung.
Kasus ini sebelumnya sempat menyita perhatian publik setelah rekaman video kekerasan tersebut beredar luas dan viral di berbagai platform media sosial. Polisi kini telah resmi menetapkan FP sebagai tersangka.
Kronologi Penangkapan di Luar Pulau
Pelaku berhasil diidentifikasi setelah Tim Opsnal Unit I Krimum Polres Metro Tangerang Kota melakukan penyelidikan intensif di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, AKBP Parikhesit, memimpin langsung pelacakan hingga ke wilayah Lampung. Tersangka FP akhirnya tak berkutik saat diamankan petugas di kediamannya di Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung, pada Jumat (26/6) sekitar pukul 09.00 WIB.
"Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ujar Kasihumas Polres Metro Tangerang Kota AKP Iwan Heriestiawan, Jumat (26/6).
Dipicu Motif Cemburu dan Salah Paham
Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Selasa (23/6) malam sekitar pukul 19.51 WIB di area Modern Golf, Kota Tangerang. Insiden kekerasan ini dipicu oleh masalah sepele yang membakar api cemburu.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan dipicu persoalan kecemburuan. Saat itu, tersangka meminta seorang marshall lapangan golf berinisial VD membelikan minuman dan mengucapkan kalimat, 'Terima kasih adikku sayang,'" ungkap Iwan.
Ucapan manja tersebut rupanya didengar oleh korban, seorang caddy golf yang selama ini sering melayani tersangka saat bermain. Tersulut emosi, adu mulut hebat pun terjadi di antara keduanya hingga berujung pada tindakan penganiayaan fisik oleh FP.
Merespons kejadian yang meresahkan ini, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Dr. Raden Muhammad Jauhari, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk aksi premanisme dan kekerasan.
"Kami berkomitmen memberikan kepastian hukum terhadap setiap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota. Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif, pelaku berhasil kami amankan di Bandar Lampung," tegas Jauhari.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak main hakim sendiri dalam menyelesaikan masalah pribadi. Menurutnya, semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum.
"Perbedaan pendapat atau persoalan pribadi tidak boleh diselesaikan dengan tindakan kekerasan. Semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum dan setiap perbuatan pidana akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku," tambahnya.
Saat ini, FP masih mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Tangerang Kota. Penyidik Satreskrim terus melengkapi berkas perkara sebelum kasus ini dilimpahkan ke kejaksaan.
Sebelumnya diberitakan, jagat maya dihebohkan oleh video aksi kekerasan yang melibatkan seorang oknum pegolf terhadap pekerja lapangan (caddy) berinisial RA di Lapangan Golf Modernland, Kelapa Indah, Kota Tangerang.
Peristiwa yang terjadi pada Selasa (23/6) malam tersebut menjadi viral setelah diunggah oleh akun X @nengsarah408. Dalam video singkat yang beredar, korban tampak mengalami perlakuan kasar yang fatal, di mana bagian lehernya diduga diinjak oleh pelaku.